Kupang, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan resmi memperluas uji coba layanan telemedicine ke seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melibatkan ratusan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Langkah ini merupakan respons atas inisiatif Pemerintah Provinsi NTT yang mengusulkan daerahnya sebagai lokasi uji coba.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama enam bulan dengan tiga model layanan telemedicine. Model pertama memungkinkan peserta JKN melakukan konsultasi online dengan dokter FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Bila diperlukan, dokter dapat melakukan panggilan video dengan pasien.
Model kedua melibatkan konsultasi antara dokter FKTP dan dokter spesialis rumah sakit untuk membantu diagnosis. Sementara model ketiga memungkinkan bidan desa atau tenaga kesehatan berkoordinasi dengan dokter FKTP melalui posyandu atau kunjungan rumah.
“Telemedicine sangat penting untuk menjawab tantangan akses layanan kesehatan di wilayah geografis seperti NTT,” ujar Mahlil, Kamis (8/5).
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik uji coba ini dan berharap dapat meningkatkan layanan kesehatan di daerah kepulauan. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM dalam mendukung sistem telemedicine.
“Kita harus pastikan seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat memahami sistem ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya. (LE-Vivi)