Badung, LenteraEsai.id – Masih adanya 44 tenaga kontrak yang masih tercecer dan gagal dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I mendapat atensi Komisi I DPRD Badung. Sekretaris Komisi I DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mengharapkan kasus serupa tidak terulang pada perekrutan tahap II yang saat ini sedang berproses. Pada tahap II tersedia 1.890 formasi.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Badung memberikan pendampingan kepada peserta seleksi agar tidak keliru dalam melaksanakan proses pendaftaran. “Sepengetahuan kami, BKPSDM Badung sebelumnya memang telah memberikan arahan-arahan, akan tetapi ke depannya pendampingan harus diberikan lebih intens agar tidak terjadi lagi kesalahan pendaftaran formasi yang dituju,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada peserta seleksi tahap II agar lebih teliti, khususnya dalam mengisi formasi yang dituju. Kalau memang belum paham agar berkoordinasi ke BKPSDM. Sebenarnya, lanjut Dendy, seluruh pegawai kontrak Badung yang memenuhi syarat dan telah terdata di Badan Pegawaian Nasional (BKN), sudah disediakan rumah atau formasi masing-masing. “Asalkan mengikuti prosedur, memenuhi semua persyaratan administrasi dan mengikuti test kompetensi pasti lolos,” ujarnya.
Disinggung terkait 44 tenaga kontrak yang tercecer, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini BKPSDM untuk memperjuangkan kembali ke pusat. “Kita di Komisi I bersama BKPSDM siap memperjuangkan ke pusat, agar mereka bisa masuk dalam formasi pada perekrutan (PPPK) selanjutnya,” imbuhnya.
Menurutnya, pengabdian para pegawai kontrak selama ini sangat berperan dalam menjalankan roda pemerintahan. “Pengabdian mereka harus dihargai, jadi kita harus perjuangkan ke pusat,” tegasnya lagi.