Denpasar, LenteraEsai.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi September 2024 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp110,76 triliun atau tumbuh 7,56 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 5,11 persen yoy (Agustus 2024: 8,01 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,72 triliun atau tumbuh 20,32 persen yoy (September 2023: 12,12 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,14 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,58 persen yoy (September 2023: 6,02 persen yoy).
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,02 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,19 triliun (tumbuh 6,17 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,76 triliun (tumbuh 16,35 persen yoy).
Penghimpunan DPK mencapai Rp189,01 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 15,30 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,42 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan September 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp13,88 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi September 2024 sebesar 58,60 persen menurun dibandingkan posisi September 2023 yang sebesar 62,81 persen (Agustus 2024: 58,69 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,21 persen dan 34,67 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,42 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2023 yang sebesar 3,21 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,32 persen, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 1,64 persen.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 13,43 persen dari sebelumnya 22,84 persen pada September 2023 (Agustus 2024: 13,87 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2024, jumlah investor saham di Bali sebanyak 133.749 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 20,46 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 25,79 persen yoy dan 23,79 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp5,09 triliun atau tumbuh 8,33 persen yoy melandai dibandingkan September 2023 yang sebesar 14,23 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi saham sebesar Rp2,83 triliun, tumbuh 32,40 persen yoy, membaik dibandingkan posisi September 2023 yang terkontraksi sebesar -55,58 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Perusahaan Fintech Peer to Peer Lending
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi September 2024 masih tumbuh double digit, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp11,81 triliun, tumbuh 15,20 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi September 2023 yang tumbuh sebesar 57,38 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 29,59 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,19 persen). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi September 2024 sebesar 0,86 persen, menurun dibandingkan posisi September 2023 yang sebesar 1,37 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp93,54 miliar dengan pertumbuhan sebesar 8,18 persen yoy, melandai dibandingkan September 2023 yang tumbuh mencapai 11,59 persen yoy. Tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi September 2024 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,13 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan September 2023 yang sebesar 1,34 persen.
Penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 67,50 persen yoy yakni sebesar Rp1,42 triliun, meningkat dibandingkan September 2023 yang tumbuh sebesar 36,72 persen yoy. Seiring dengan meningkatnya pembiayaan, tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi September 2024 juga turut mengalami sedikit peningkatan menjadi sebesar 1,60 persen dibandingkan September 2023 yang sebesar 1,32 persen, namun masih dalam rentang yang terkendali.
Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 625 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 58.369 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 307.301 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar, pada Oktober 2024 OJK Provinsi Bali menyelenggarakan LMSKU OJK Championship (LOC) 2024. Kompetisi ini diikuti oleh 45 sekolah dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali. Babak penyisihan telah berlangsung pada 25 Oktober 2024, sementara semifinal dan final digelar pada 31 Oktober 2024. Melalui LMSKU OJK Championship, OJK turut mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas 2045.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 830 kegiatan dengan total peserta sebanyak 52.726 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Bank Goes to School, UMKM Bali Nadi Jayanti, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
Pada Oktober 2024, Kantor OJK Provinsi Bali menyelenggarakan business matching untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertajuk UMKM Bali Nadi Jayanti Tahun 2024. Peserta berasal dari UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Bali. Adapun kegiatan mencakup edukasi keuangan oleh OJK Provinsi Bali, pengenalan pembiayaan Expora oleh BNI, program pengembangan kegiatan usaha oleh PNM Cabang Denpasar, pemasaran produk oleh Tiara Dewata dan Pepito, perizinan usaha oleh BBPOM Denpasar, serta kisah inspirasi oleh CEO Urban Company.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 400 pengaduan dengan 7 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 164 merupakan pengaduan sektor perbankan, 159 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 56 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, dan 21 pengaduan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 394 pengaduan telah selesai (ditutup), 1 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 7.781 orang, meningkat 141,95 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (LE-VJ)