Pringsewu, Lampung, 28/11 (ANTARA/LE) – Seremonial ekspor lada hitam Lampung (Lampung Black Pepper) ke pasar internasional melalui Vietnam digelar di Pringsewu, Lampung, Kamis 28 November 2024 sebagai tanda bangkitnya kejayaan lada Lampung yang pernah dialami sebelumnya.
Ekspor lada hitam Lampung itu tercatat sebanyak 63 kontainer dengan total sebanyak 945 metrik ton (MT) ke Harris Spices Vietnam.
Seremonial ekspor lada hitam Lampung ke pasar internasional ini dilaksanakan oleh PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP) bersama Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), pemerintah daerah setempat, dan para mitra, di Dusun Losari, Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Ekspor lada hitam Lampung ini merupakan bagian dari Proyek Lada Organik (Lada Lestari Lampung) yang merupakan kemitraan sektor publik dan swasta yang dikenal dengan Public Private Partnership (PPP).
Proyek itu didanai oleh Kementerian Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ) dan Keith Spicer Ltd, diimplementasikan bersama oleh Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Keith Spicer Ltd bersama PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP) serta didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Lampung, perbankan, dan pihak terkait lainnya.
Proyek Lada Organik (Lada Lestari Lampung) dilaksanakan tahun 2021-2025 bertujuan untuk meningkatkan produksi lada secara berkelanjutan di Provinsi Lampung, khususnya oleh sedikitnya 1.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Barat melalui penerapan praktik sistem pengendalian internal (ICS) dan standar organik seperti USDA NOP, EU, JAS serta standar Rainforest Alliance untuk pertanian berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr Samsudin SH, MH, MPd diwakili Kepala Dinas Perkebunan Lampung Ir. Yuliastuti, MTA menyatakan bahwa salah satu kunci untuk memperbaiki perekonomian di Provinsi Lampung adalah dengan cara peningkatan ekspor dari komoditas perkebunan, yaitu lada hitam Lampung.
Adanya pasar ekspor tidak hanya untuk para pelaku usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan para petani lada sesuai dengan cita-cita bersama untuk “Mengembalikan Kejayaan Lada Lampung” dalam mewujudkan Visi “Rakyat Lampung Berjaya”.
Seperti diketahui bersama, Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, bahkan disebut sebagai ‘tanah lado’ (tanah lada) karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani lada.
Provinsi Raja Rempah
Lada hitam Lampung dikenal juga sebagai King of the Spice from Indonesia yang terkenal di dunia sejak dulu.
Namun seiring berjalan waktu, Provinsi Lampung terancam kehilangan ikon sebagai tanah lada, dikarenakan tingkat produktivitas lada serta luasan areal tanam lada yang terus menurun. Oleh karena itu, motivasi petani untuk menanam lada harus dibangkitkan disertai teknologi budidaya organik akan bisa mengembalikan kejayaan lada Lampung.
Lada hitam Lampung pernah sangat terkenal. Namun beberapa waktu lalu agak tenggelam, antara lain karena penyakit busuk pangkal batang yang menurunkan hasil panen.
Beruntung saat ini sedang diujicobakan batang bawah yang tahan terhadap jamur Phytophthora sehingga diharapkan petani tidak perlu khawatir akan serangan jamur itu.
General Directur PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP) Tomy Adrianto menyatakan, pihaknya sebagai implementor Proyek Lada Lestari Lampung telah meningkatkan produksi lada secara berkelanjutan di provinsi Lampung khususnya bagi 1.000 petani lada yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus dan Lampung Barat.
Peningkatan produksi itu melalui penerapan praktik sistem pengendalian internal (ICS) dan standar organik, seperti USDA NOP (United States Department of Agriculture National Organic Program, EU (European Union), JAS (Japanese Agricultural Standard).
Selain itu dilakukan penerapan pascapanen lada hitam yang benar oleh 4.000 petani lada yang tersebar di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan sehingga kualitas hasil panen masuk kategori ekspor.
Dalam pengembangannya, PT MAUP telah didukung penuh oleh Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Bandarlampung, PT Cinquer Agro Nusantara (PT CAN), CV Spices Solution Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Lampung, Balai Karantina Kelas 1 Pertanian Provinsi Lampung, Asuransi Jasindo, dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya dilakukan proses sertifikasi perkebunan lada organik di Tanggamus oleh Proyek Lada Lestari Lampung (GIZ dan PT Mitra Agro Usaha Perkebunan).
Hasilnya produksi lada itu meraih sertifikasi organik USDA NOP, EU, dan JAS, untuk dua unit pengolah yaitu PT Mitra Agro Usaha Perkebunan Farmer Collection Centre di Air Naningan dan PT Mitra Agro Usaha Perkebunan Herbs and Spices Farmer Processing Centre.
Berkolaborasi bersama proyek lada lestari Lampung dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung kemudian melaksanakan pelatihan bagi petani sehingga terbentuknya Koperasi Unit Bersama (KUB) Berkah Jaya Lestari sebagai wadah bisnis bersama para petani.
Saat ini 401 petani lada di Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesawaran sudah mempunyai rekening Bank Mandiri sebagai perwujudan program digital financing terkait Financial Access, Finanial Literacy, Financial Security, dan Financial Planning.
PT MAUP juga mengajak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan aksi kolaborasi multi pihak dalam upaya mengembalikan kejayaan lada Lampung melalui ketahanan dan keamanan pangan yang berkelanjutan (Sustainable Food Engridients For Food Security and Safety).
Salah satu penerapannya adalah disediakan tempat khusus untuk mengumpulkan dan memproses pengeringan lada organik dari para petani sebelum diekspor ke Harris Freeman Vietnam selaku offtaker & main processor. Di proses pengeringan FPC ini menggunakan teknologi solar dryer dengan penggunaan sinar matahari untuk memberikan hasil yang terbaik.
Salah satu manager GIZ Danny F. Juddin menyatakan Proyek Lada Lestari Lampung bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani lada di Lampung, khususnya pada tiga kabupaten, yaitu: Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Barat.
Ia mengatakan sambil menunggu proses sertifikasi lada organik, petani dapat menerapkan budi daya terbaik termasuk oleh petani yang melakukan budi daya lada di areal perhutanan sosial.
Kegiatan proyek ini juga berupaya untuk memotong rantai pasok lada serta mendekatkan ke petani langsung ke pasar dunia, sehingga memotong jalur untuk mendapatkan keuntungan bersama.
GIZ adalah perusahaan federal Jerman yang memberikan manfaat publik yang bekerja dalam kerja sama internasional untuk pembangunan berkelanjutan dan didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (BMZ).
Praktik Perkebunan Organik
Ihsanudin, Ketua Koperasi Unit Bersama (KUB) Berkah Jaya Lestari dan mewakili Komunitas Petani Lada Lestari Lampung menyampaikan bahwa dukungan GIZ dan PT Mitra Agro Usaha Perkebunan sejak 2021 hingga saat ini sudah luar biasa kepada para petani, di antaranya pendampingan dan penerapan praktik pertanian dan perkebunan standar organik; dan pelatihan pascapanen hasil perkebunan untuk meningkatkan kualitas sesuai dengan standar perusahaan.
Kemudian, fasilitasi pembuatan dan pendistribusian rekening Bank Mandiri, sehingga mereka memahami pentingnya peranan perbankan dalam hal keamanan keuangan, rencana pengelolaan keuangan, dan bisa mendapat manfaat penggunaan Livin Mandiri.
Transaksi pembelian lada sudah dilakukan secara transfer ke rekening para petani, sehingga mereka bisa langsung mendapatkan informasi transaksi tersebut.
Para petani juga mendapatkan pendampingan dan pengetahuan peningkatan produksi kebun, dan pemulihan ekosistem dengan penerapan sistem tumpangsari yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan petani dengan memperkenalkan sumber penghasilan alternatif dan memperkuat ikatan sosial antar petani.
Harapan petani dengan terbentuknya Koperasi Unit Bersama (KUB) di bawah pendampingan Proyek Lada Lestari Lampung, mempunyai peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan dengan memberdayakan petani, memupuk kolaborasi dan memberikan sejumlah manfaat kepada keluarga petani.
Para petani yang mengikuti program Lada Lestari Lampung dapat menjual hasil kebunnya menjadi lebih mudah dan terorganisir. Hasil kebun yang dibeli tidak hanya hasil tanaman utama, namun juga tanaman penyelangnya yang memiliki potensi pasar.
Proyek Lada Lestari Lampung sebagai salah satu kontribusi nyata dan berguna bagi para petani untuk dapat menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan kesejahteraan para petani.
KUB Berkah Jaya Lestari adalah kumpulan para petani yang mengikuti program Lada Lestari Lampung secara keanggotaan tergabung di dalam Komunitas Usaha Bersama Petani Koperasi Pemasaran Berkah Jaya Lestari. Dengan berdiri sebagai Koperasi Pemasaran ini sangat membantu para petani karena dalam menjual hasil kebunnya menjadi lebih mudah dan terorganisir.
Adanya data traceability commodities membuat koperasi dapat mengetahui asal komoditas juga mengetahui timeline proyeksi panen antardaerah penghasil komoditas, sehingga strategi pembelian dan penjualan dapat lebih akurat.
Dengan dukungan teknologi budidaya organik untuk lada hitam Lampung, proses pascapanen yang tersertifikasi, serta manajemen pemasaran yang baik dari koperasi, maka lengkap sudah dukungan bagi kebangkitan lada hitam Lampung.
Secara historis, Provinsi Lampung pernah menjadi penghasil lada hitam terbesar nasional dan mendunia, saatnya bangkit dengan kolaborasi baik dari swasta, koperasi, petani dan pemerintah. (ANT/LE)