Urgensi Pencetakan Sawah Berkualitas

Seorang warga memanggul jerami sisa panen padi di persawahan jalan Adi Sucipto, Kota Mataram, Mataram, NTB, Kamis (8/8/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym. (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)

Jakarta, 29/10 (ANTARA/LE) – Pemerintah menyadari bahwa perluasan lahan sawah adalah kunci utama dalam mencapai kedaulatan pangan.

Ketua Task Force Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain menyampaikan bahwa pemerintah berencana memperluas lahan pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 3 juta hektare pada tahun 2025-2027.

Bacaan Lainnya

Program ini bertujuan mendukung visi Indonesia sebagai negara berdaulat pangan sekaligus menjadi lumbung pangan dunia.

Daerah-daerah prioritas untuk program ini meliputi Merauke di Papua Selatan dan Kalimantan Tengah, masing-masing dengan target 1 juta hektare, Kalimantan Selatan dengan 500 ribu hektare, Sumatera Selatan dengan 250 ribu hektare, serta sisanya 250 ribu hektare di berbagai provinsi lain.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi beras guna mencapai swasembada nasional.

Upaya pencetakan sawah baru sebenarnya bukan hal baru, tetapi telah dilakukan selama puluhan tahun sebagai bagian dari strategi memperluas areal tanam dan mengatasi penurunan produksi beras.

Kebijakan ini dirasa sangat relevan untuk mengatasi tantangan pangan saat ini. Pemerintah juga melihat pencetakan sawah baru sebagai langkah utama menuju kedaulatan pangan.

Selain itu, Pemerintahan Prabowo-Gibran menetapkan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas lima tahun ke depan (2024-2029).

Dari berbagai komoditas pangan, beras dianggap sebagai bahan pokok yang paling mungkin mencapai swasembada dalam waktu dekat.

Beras, sebagai kebutuhan pokok masyarakat, dipandang lebih cepat mencapai swasembada dibandingkan komoditas lainnya. Oleh karena itu, swasembada beras menjadi fokus utama untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Jika Indonesia berhasil swasembada beras, maka langkah untuk mencapai swasembada pangan lainnya akan lebih mudah.

Darurat beras

Di sisi lain, Indonesia menghadapi krisis di sektor perberasan nasional. Berbagai pengamat menyebut Indonesia tengah berada dalam “darurat beras.”

Turunnya produksi beras dengan signifikan, tingginya harga beras di pasar, serta meningkatnya impor menjadi bukti nyata dari tantangan besar yang sedang dihadapi sektor pangan di Tanah Air.

Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi setidaknya 10 faktor utama yang menyebabkan penurunan produksi beras.

Pertama, pengurangan volume pupuk subsidi. Dalam beberapa tahun terakhir, volume pupuk subsidi berkurang drastis, dari 8,78 juta ton pada 2021 menjadi hanya 4,73 juta ton pada tahun ini.

Kedua, keterbatasan akses Kartu Tani, yang menyebabkan 17 hingga 20 persen petani tidak dapat mengakses pupuk subsidi. Ketiga, petani hanya mendapat pupuk subsidi untuk satu kali tanam, yang tentu tidak cukup untuk menjaga produktivitas.

Keempat, data dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jawa menunjukkan sekitar 30 juta petani tidak bisa mengakses pupuk subsidi. Kelima, alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan sudah semakin tua, sehingga tidak lagi dapat diandalkan untuk operasi lapangan yang efektif. Keenam, bencana kekeringan akibat El Nino memperparah kondisi dan mengurangi pasokan air untuk irigasi.

Ketujuh, kondisi saluran irigasi yang ada, sekitar 60 persen, memerlukan rehabilitasi agar dapat mendukung distribusi air yang efektif. Kedelapan, jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) hanya tersisa 50 persen dari kebutuhan yang ada.

Kesembilan, ketersediaan bibit unggul yang berkualitas juga menurun, sehingga berdampak pada hasil panen yang kurang optimal.

Kesepuluh, anggaran sektor pertanian mengalami penurunan yang cukup signifikan, membatasi berbagai program yang bisa mendukung peningkatan produksi.

Selain kesepuluh faktor ini, ada dua isu besar lain yang membutuhkan perhatian serius, yaitu alih generasi petani padi dan alih fungsi lahan pertanian.

Alih generasi petani adalah isu penting karena semakin sedikit anak muda yang tertarik menjadi petani.

Jika tidak ada upaya untuk mendorong generasi muda agar tertarik di sektor pertanian, Indonesia akan menghadapi kesulitan besar dalam meningkatkan produksi beras di masa depan.

Turunnya minat kaum muda perdesaan menjadi petani perlu diperhatikan dalam lima tahun mendatang.

Sebagai aktivis HKTI dan Ketua Dewan Pembina HKTI, Presiden Prabowo sangat memahami persoalan ini. Prabowo mengerti mengapa banyak anak muda perdesaan enggan menjadi petani dan memahami berbagai langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Perubahan persepsi, peningkatan kesejahteraan petani, dan modernisasi pertanian menjadi beberapa hal yang perlu diperjuangkan agar pertanian kembali menarik bagi generasi muda.

Isu lain yang tidak kalah penting adalah alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif. Bahkan, alih kepemilikan lahan pertanian tidak boleh dibiarkan terus terjadi tanpa regulasi yang efektif.

Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Permen ATR Nomor 12/2020 agar regulasi yang ada bisa berjalan lebih efektif dalam mencegah perubahan fungsi lahan sawah menjadi non-pertanian.

Di berbagai daerah, meskipun sudah ada peraturan daerah serta peraturan gubernur, bupati, dan wali kota, kenyataannya implementasi regulasi masih belum sepenuhnya efektif.

Peningkatan alih fungsi lahan perlu segera dihentikan dan penanganan masalah ini harus diprioritaskan. Lahan sawah, sebagai sumber pangan utama, adalah investasi kehidupan bagi generasi mendatang yang perlu dilindungi.

Program pencetakan sawah baru yang sedang diupayakan merupakan langkah tepat yang perlu didukung serius.

Namun, implementasinya harus didasari kajian mendalam, tidak sekadar mengejar target luas lahan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kebutuhan riil. Pelaksanaan program ini perlu belajar dari pengalaman masa lalu agar tidak mengulangi kegagalan yang pernah terjadi.

Untuk menjamin keberhasilan Program Cetak Sawah 3 juta hektare, pemerintah harus memperhatikan faktor pendukung, mulai dari penyediaan sarana prasarana hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor pertanian.

Program ini harus disertai dengan penyediaan bibit unggul, pupuk, dan irigasi yang memadai serta dukungan finansial yang cukup untuk petani.

Lebih dari itu, perlu ada kebijakan yang mendorong minat generasi muda dalam sektor pertanian, seperti program-program pelatihan yang menjadikan pertanian sebagai profesi yang layak dan menjanjikan.

Dengan upaya komprehensif yang mencakup berbagai sektor pendukung, cita-cita kedaulatan pangan dan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia dapat terwujud. (ANT/LE)

Pos terkait