Nestapa Petani Batur yang Lahannya Terancam Hendak Dijadikan Lahan Wisata

Warga mengadang alat berat milik PT TPB yang hendak membangun taman hiburan di TWA Gunung Batur Bukit Payang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. (Foto: dok LBH Bali)

Bangli, LenteraEsai.id – Kabar duka tidak henti melanda warga yang mendiami lahan di di kawasan taman wisata alam (TWA) Batur Gunung Payang, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Hal ini dikarenakan terdapat konflik penguasaan lahan hutan TWA Gunung Batur yang disebabkan pemerintah telah memberikan hak kelola kawasan tersebut pada investor wisata. Direncanakan kawasan tersebut hendak ‘disulap’ menjadi taman hiburan di bawah naungan PT Tanaya Pesona Batur (TPB).

Bacaan Lainnya

Tidak terima dengan kondisi ini, akhirnya puluhan warga tak mau tinggal diam dan memutuskan menghadang alat berat milik PT TPB, yang hendak meratakan lahan pertanian garapan masyarakat setempat.

Akibatnya, salah seorang perempuan warga lokal dipidana dengan tuduhan pengancaman.  Menyikapi hal ini, warga kemudian didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mengadu dan audiensi ke sejumlah lembaga di Jakarta.

Melalui siaran pers, Direktur LBH Bali Rezky Pratiwi menyebutkan bahwa ada lima warga yang sudah bertemu dengan Komnas Perempuan di Jakarta. “Mereka sebelumnya mengirim surat untuk menghentikan penyidikan petani perempuan yang dikriminalisasi. Akhirnya Komnas kemudian mengirim surat atas pemidanaan Semiati, sebulan kemudian kasus dihentikan,” kata Rezky.

Sungguh miris, di saat warganya melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak mereka, pemimpin di Bangli justru terkesan tidak melakukan apa-apa. Seolah tutup mata dan tidak memperlihatkan kedekatan hubungan batin dengan rakyatnya. Padahal, Bangli sungguh-sungguh membutuhkan pemimpin yang peduli akan nasib rakyatnya dan hendaknya berupaya agar air mata rakyat tidak tumpah karena didera derita.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait