Direktur Sarana dan Prasarana Apresiasi Kondisi Peralatan SAR dan Alut Basarnas Bali

Kunjungan kerja Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas didampingi pejabat Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Madya ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Senin (29/7). (Foto: Basarnas Bali)

Badung, LenteraEsai.id – Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas, Marsekal Pertama TNI AR Alkaf Widija dan didampingi pejabat Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Madya, Ishak melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Senin (29/7/2024). Pada kesempatan tersebut Marsekal Pertama TNI AR Alkaf Widija mengawali kunjungan kerjanya ke KN SAR Arjuna 229 yang sandar di Dermaga Navigasi, Pelabuhan Benoa.

Kunjungan kerja dilanjutkan menuju Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dari hasil pemeriksaan kendaraan operasional serta berbagai peralatan SAR, ia sangat mengapresiasi dengan kondisi penataan yang rapi dan kendaraan pun terlihat terawat. Dalam diskusi singkat saat itu dibahas juga tentang prosedur penerimaan barang, dimana harus melalui pemeriksaan kondisi barang bersama-sama dan rekam dokumentasi serta administrasi yang detail dan lengkap.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kebutuhan yang disampaikan I Nyoman Sidakarya, S.H, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Marsekal Pertama TNI AR Alkaf Widija mengatakan bahwa hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan melalui pengajuan resmi.

“Saat ini bagian sarana dan prasarana fokus mengupayakan permintaan atau kebutuhan dari masing-masing Kantor SAR, namun di tahun depan alurnya akan dimulai dari proses telaah terlebih dahulu terkait kebutuhan di kantor SAR, karena tentunya kebutuhan sarana dan prasarananya berbeda menyesuaikan medan operasi SAR yang ada di lapangan,” jelasnya.

Saat pengarahan dengan seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Marsekal Pertama TNI AR Alkaf Widija menegaskan kondisi peralatan dan Alut agar tetap terjaga, termanfaat dengan baik.

“Laksanakan pengadaan secara benar sesuai peraturan, jangan pernah ada masuk kepentingan pribadi, administrasi yang rapi, karena ada konsekuensi logis apabila itu sampai dilanggar,” tutupnya.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait