Badung, LenteraEsai.id – Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan. Salah satunya dengan menerapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar.
Untuk menjamin pengoperasian TPS3R bisa berjalan secara berkesinambungan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST3R dengan sarana/alat operasional dan memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST3R yang ada.
“Ke depan gaji pegawai TPST3R berstandar UMK karena pegawai TPST3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle di sini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST3R Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (4/12/2023).
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak pihak Desa Jagapati untuk mampu menjadi desa yang berdikari, yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.
“Inilah yang saya cita-citakan, di mana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST3R Desa Jagapati ini akan menjadi legasi untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung Hebat Badung Juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” katanya, disambut tepuk tangan hadirin.
Sementara itu, Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga melaporkan bahwa pembangunan TPST3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp1 miliar lebih, dan di tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung sebesar Rp509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana dan menggaji pegawai. Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, Dinas LHK dan masyarakat karena berkat bantuan dan kerja samanya akhirnya TPST3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini.
“Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat. Kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali yang terdiri atas 3 jenis sampah yaitu organik, anorganik dan residu,” ujarnya, menyampaikan.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







