Jakarta, LenteraEsai.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI Abdullah Azwar Anas bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meresmikan beroperasinya Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng.
Peresmian yang digelar di Aula Pertemuan Birawa, Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (31/10) itu, dilakukan bersamaan dengan 10 Gedung MPP yang berada di kabupaten/kota lain di Indonesia. Turut menyertai Pj Bupati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Kuta.
Dalam arahannya, Azwar Anas menjelaskan alasan masih diperlukannya MPP meskipun pelayanan sudah masuk dalam era digitalisasi. Ia menyebut bahwa MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau pencari layanan. Dalam pelayanan langsung tersebut, ada interaktif antara pelaksana dan penerima layanan. Sehingga, kesulitan-kesulitan yang dialami oleh pencari layanan akan bisa langsung dijelaskan oleh pelaksana pelayanan.
“Karena di Indonesia ini juga belum semua digital. Ada yang sudah digital, ada yang belum. Oleh karena itu, keberadaan MPP masih diperlukan,” ujarnya, menjelaskan.
Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur itu menyebutkan bahwa untuk mendirikan MPP tidak harus membangun gedung baru. Memerlukan waktu yang lama untuk membangun gedung baru. MPP juga tidak harus menggunakan gedung yang besar. Para kepala daerah ataupun penjabat (pj) bisa menggunakan gedung yang sudah tidak terpakai atau gedung bekas. Tinggal didesain dan diintegrasikan pelayanannya.
“Intinya adalah bukan gedungnya. Tapi intinya adalah memaksa mengintegrasikan pelayanan. Itulah konsep yang saya buat dulu di Banyuwangi, hingga tercatat sebagai MPP pertama di Indonesia,” ungkap Azwar Anas.
Sementara itu, Pj Bupati Lihadnyana menyatakan sependapat dengan MenPANRB bahwa mendirikan MPP tidak perlu membangun gedung baru dan besar. Mengingat yang ditonjolkan adalah pengintegrasian dari pelayanan-pelayanan. Oleh sebab itu, Pemkab Buleleng menggunakan lantai tiga Pasar Banyuasri sebagai lokasi Gedung MPP.
“Kita gunakan lantai tiga Pasar Banyuasri. Nanti kita juga akan integrasikan dengan pelaku-pelaku UMKM karena lokasinya ada di pasar,” ujarnya, menandaskan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki satu tugas utama yaitu memberikan pelayanan yang tepat, cepat, murah, dan terintegrasi dalam satu sistem. Pendirian MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. Oleh sebab itu, instansi terkait yang memberikan pelayanan mesti memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima.
“Berikan komitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan agar benar-benar masyarakat Buleleng merasakan adanya pelayanan kepada mereka,” kata Lihadnyana, menegaskan.
Pewarta: Ealsya Sejuk
Redaktur: Laurensius Molan