Gianyar, LenteraEsai.id – Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Udyana (FH Unud) menyelenggarakan penyuluhan bantuan hukum secara cuma-cuma di Rutan Kelas IIB Gianyar, Senin (5/9/2023).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Dies Natalis ke-61 Universitas Udayana dan ke-59 Badan Kekeluargaan Fakultas Hukum (BKFH) Unud.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BKFH Unud AA Ngurah Oka Yudistira Darmadi yang dalam hal ini mewakili Dekan FH Unud. Penyuluhan hukum oleh LKBH FH Unud menghadirkan 2 narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, yaitu Ratih Rosmayuani dan I Gede Adi Saputra serta 1 narasumber akademisi, I Nyoman Prabu Buana Rumiartha selaku Ketua LKBH FH Unud.
Kegiatan ini melibatkan peran serta akademisi dan mahasiswa di lingkungan FH Unud untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan dan tahanan terkait pemenuhan hak bantuan hukum terhadap akses keadilan serta hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum. Para warga binaan dan tahanan sangat antusias mengikuti kegiatan dan berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan hukum yang tengah mereka hadapi.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa bantuan hukum cuma- cuma yang ditawarkan oleh LKBH FH Unud tidak hanya terbatas pada warga binaan ataupun tahanan di Rutan Kelas IIB Gianyar, namun juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan. (LE/Vik)







