Mangupura, LenteraEsai.id – Ketiga fraksi di DPRD Badung menerima Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban Bupati Badung tentang pelaksanaan APBD TA 2022. Juga menyetujui tiga Ranperda yang diajukan eksekutif untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam rapat pleno pemandangan umum fraksi -fraksi di Gedung Dewan pada Selasa siang, 18 Juli 2023. Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Ni Luh Putu Gde Rara Hita Suksma Dewi yang mendapat giliran pertama. Disusul I Gede Arianta membacakan pandangan umum Fraksi Badung Gede, dan berikutnya Ni Luh Suweni dari Fraksi Partai Golkar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua Wakil Ketua, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta para anggota dewan. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta para pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Selain itu ketiga fraksi DPRD Badung mengapresiasi kinerja pemerintah TA 2022. Misalnya meningkatnya PAD dan efisiensi anggaran. Cuma ada beberapa catatan dari Fraksi Golkar tentang tingginya Silpa dalam pelaksanaan APBD 2022, yaitu Rp 1 triliun lebih. Padahal target Silpa hanya sebesar Rp 5 miliar. Fraksi Badung Gede minta informasi kelanjutan rencana jalan lingkar di wilayah Badung Selatan. Karena program itu sangat strategis.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai rapat menjawab pertanyaan awak media massa tentang besarnya Silpa TA 2022 itu. Menurutnya, Silpa Rp 1 triliun lebih tersebut, karena adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. Serta keberhasilan jajarannya melakukan penghematan atau efisiensi anggaran waktu itu.
“Keberhasilan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) TA 2022 juga berkat peran pengawasan DPRD Badung,” kata Giri Prasta.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, adanya Silpa Rp 1 triliun lebih tersebut, pihaknya akan terus mendorong eksekutif untuk dapat dimanfaatkannya sebagai investasi di Perusahaan Daerah. Termasuk disimpan di Bank BPD. Juga dipakai membiayai program-peogram untuk masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menjawab wartawan seputar pemanfaatan Silpa Rp 1 triliun lebih, menyatakan tidak sependapat untuk disimpan di Bank BPD Bali. Karena simpanan dana Pemda Badung di BPD Bali sudah besar, melebihi dana simpanan Pemprov Bali.
“Kami (Fraksi Golkar) lebih condong dana Silpa itu dipakai mendanai program yang dirasakan masyarakat,” ujar pria asal Desa Penarungan itu, menandaskan.
Agenda rapat paripurna tahun kedua DPRD Badung yang dilakukan secara meraton itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung tahun 2022, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Inovasi Daerah. (LE-Ima)







