Pria yang Memaksa Buka Portal Hari Nyepi di Sumber Klampok Ditangkap Polisi

Pecalang menghentikan sekelompok orang yang memaksa masuk ke Pantai Segara Rupek di Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng (Foto: Dok Humas Polres Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Seorang pria yang memaksa membuka portal penghalang arus lalu lintas menuju Pantai Segara Rupek di Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Rabu (22/3/2023) saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi, ditangkap pihak kepolisian setempat.

Pihak Polsek Gerokgak pada sore harinya langsung mengamankan pria yang diketahui bernama Zaini, yang adalah salah seorang dari kelompok warga asal Sumber Klampok yang pagi itu memaksa ingin masuk ke Pantai Segara Rupek yang berada dalam wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya SH MH ketika dihubungi wartawan pada Kamis (23/3), membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pria yang memaksa membuka portal penghalang masuk ke Pantai Segara Rupek yang ada di belahan Desa Sumber Klampok, di saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi.

Semestinya, seperti kesepakatan yang telah dicapai bersama, semua orang harus dapat menghormati umat lain yang sedang merayakan hari raya sebagai wujud toleransi. Bukan sebaliknya malah menodainya, ucapnya.

Perbekel Desa Sumber Klampok Wayan Sawitra Yasa menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian tahun baru saka 1945 pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.10 Wita. Yakni bermula dari adanya sekelompok umat lain di Desa Sumber Klampok, berduyun-duyun hendak ke Pantai Segara Rupek dengan mengendarai sepeda motor.

Zaini, salah seorang warga dari gerombolan tersebut, mencoba ngotot membuka portal pintu masuk jurusan ke pantai dengan ucapan kalimat yang tidak sepatutnya, sehingga terjadi argumentasi dengan pihak pecalang dan prajuru desa yang siaga melakukan penjagaan di tempat itu.

Namun tergolong beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam pihak keamanan, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang dapat memantik emosional massa yang dapat menyulut kerusuhan. Bersamaan dengan itu, sore harinya Zaini diamankan oleh pihak Polsek Gerokgak setelah aksinya sempat viral di media sosial, kata Sawitra Yasa.

Guna menciptakan kondisi tetap kondusif, lanjut Perbekel Sumber Klampok, pihaknya bersama aparat keamanan saat ini sedang melangsungkan proses mediasi di kalangan warga masyarakat setempat.

Berdasarkan catatan sejarah, Desa Sumber Klampok yang didirikan pada 1 Juni 1967, terdiri atas 3 dusun, yaitu Dusun Sumber Batok, Sumber Klampok dan Dusun Tegal Bunder.

Jauh sebelum dibentuk menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Gerokgak, belantara Sumber Klampok didatangi orang Belanda bernama AW Remment bersama 62 orang pekerja dari tanah Madura pada tahun 1922 untuk kepentingan membuka hutan yang akan ditanami pisang, kelapa dan rempah-rempah. Kemudian disusul oleh Johan J Powneel dan Gerit Van Schermbeek dengan para pekerjanya untuk berkebun kapuk.

Setelah Indonesia merdeka, kawasan tersebut mulai kedatangan warga dari Madura, Banyuwangi, Karangasem, Nusa Lembongan dan Nusa Penida untuk bercocok tanam ataupun menjadi nelayan. Mereka yang belainan agama, berbaur dengan toleransi yang baik, dan selalu saling menjaga tali silahturahim bersama.

Awalnya Desa Sumber Klampok bernama Gedebung Bunyu. Namun karena dianggap tidak memberikan berkah yang bermanfaat bagi penduduk, akhirnya berganti nama menjadi Sumber Klampok, mengingat di wilayah tersebut duluya banyak ditemui mata air yang keluar dari bawah pohon jambu klampoak yang dikonsumsi oleh warga masyarakat. (LE/Nom)

Pos terkait