Buleleng, LenteraEsai.id – Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana SSt memberikan kesempatan dan tempat untuk dilakukan pertemuan atau mediasi para pihak, terkait adanya warga masyarakat yang diduga telah memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Pantai Segara Rupek saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi.
Sekelompok warga yang pada Rabu (22/3/2023) pagi memaksa membuka portal dengan tidak menuruti perintah pecalang dan petugas lain yang berjaga di lokasi itu, dinilai dapat menodai pelaksanaan berata penyepian. Sehubungan dengan itu, para pihak pada Kamis (23/3/2023) siang melakukan mediasi, bertempat di aula Mapolsek Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam mediasi tersebut meliputi unsur Forkompincam Gerokgak serta MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok.
Selain itu hadir pula dua oknum masyarakat atas nama Muhamad Rasyad dam Zaini yang diamankan polisi karena telah memaksa membuka portal penghalang jalan hingga puluhan warga berkendaraan sepeda motor menerobos masuk ke jalan raya menuju Pantai Segara Rupek.
Kapolsek Gusti Sudarsana menyebutkan, tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan antarumat beragama. Diharapkan juga kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaian permasalahan yang timbul, dan tentunya ditekankan pula untuk tidak terulang kembali peristiwa yang sama di masa mendatang.
Ketua MUI Kabupaten Buleleng H Ali mengharapkan permasalahan ini dapat diselesikan dengan kekeluargaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta bisa dimaafkan. “Kami mewakili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang pada saat itu, yakni atas nama Mumahad Rasyad dan Zaini, lanjut H Ali, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah mereka lakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Adanya permintaan maaf dari Ketua MUI Buleleng dan juga secara pribadi dari Muhamad Rasyad dan Zaini, Bendesa Adat Sumberkelampok yaitu Jro Putu Artana, menyatakan pihaknya belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian sekarang, karena masih harus menunggu hasil paruman dengan prajuru Adat dan Kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Maret 2023.
“Nanti hasil paruman akan kami sampaikan ke pihak kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi beragama di Desa Sumberkelampok akan tetap terjalin dengan baik,” ucapnya.
Sehubungan masih harus menunggu hasil paruman, terduga pelaku yang memaksa membuka portal jalan menuju pantai yang masuk ke dalam wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB) itu, kini masih diamankan di ruang tahanan Mapolsek Gerokgak. (LE/Bel)







