Update Kasus Pembunuhan AS, Polisi Periksa Jaringan Prostitusi Online MiChat

Kapolresta Denpasar ketika memberikan keterangan pers di hadapan para wartawan (Foto: Dok Humas Polresta Denpasar)
Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali berhasil mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi Michat terkait kasus pembunuhan terhadap korban AS (26).
 
AS, wanita belia berkulit kuning langsat ditemukan meninggal dunia padat malam tahun baru, 31 Desember 2022 di tempat pemondokannya Jalan Tukad Batanghari I No.7, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
 
“Penyidik saat ini baru memeriksa empat saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online melalui akun MiChat, masing-masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi kepada pers di Denpasar, Kamis (5/1/2023) sore.
 
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat SH SIK MH dan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana SH SIK, Kapolresta menjelaskan, tiga saksi berperan sebagai operator Michat, yakni TJ, DRS, FH, sedangkan HR sebagai petugas security di TKP, dan semua saksi kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.
 
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para saksi menyebutkan memasang tarif Rp300 ribu untuk sekali ‘tanding’, dengan rincian 250 ribu untuk PSK, 50 ribu untuk operator dan manajemen,” ujar Kombes Bambang.
 
Sedangkan hubungan antara para saksi jaringan prostitusi online dengan korban AS, mereka terungkap saling mengenal lewat grup MiChat.
 
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terungkap adanya keterlibatan 4 saksi yang kini diperiksa, akan dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Infornasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI No44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, ucapnya.
 
Sejauh ini tim penyidik belum mengungkapkan ciri-ciri pelaku dari kasus pembunuhan AS tersebut, sehubungan masih harus dilakukan penyelidikan dengan intensif di lapangan.  (LE-DP) 

Pos terkait