Cegah Beredarnya Narkoba, BNNK Karangasem Bersinergi dengan Kementerian Agama

Karangasem, LenteraEsai.id – Dalam upaya memberantas narkoba atau dalam fungsinya melakukan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), BNNK Karangasem meluaskan sinergitasnya melalui bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Rabu (19/10/2022).

Kepala BNNK Karangasem dan Kepala Kementerian Agama Karangasem sepakat menandatangani surat PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama di Amlapura. Di mana acara penandatanganan surat PKS tersebut disertai dengan pelaksanaan test urine kepada 40 orang pejabat maupun petugas di Kantor Kementerian Agama Karangasem.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan test urine dengan menggunakan 7 parameter, dan hasilnya semuanya negatif dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Ida Bagus Mastika mengapresiasi serta berterima kasih kepada pihak BNNK Karangasem karena sudah menjalin kerja sama. “Kami di sini mempunyai tugas yang bergerak di lapangan, yakni sebagai penyuluh dan juga guru agama. Dalam kami memberikan pembinaan agama, sudah barang tentu permasalahan narkotika menjadi fokus kami untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. Di mana obat-obatan terlarang selain menjadi musuh masyarakat juga menjadi musuh agama,” ujar IB Mastika.

Selanjutnya IB Mastika berharap pihak BNNK Karangasem dapat memberikan pembekalan ilmu kepada para petugas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Karangasem. (LE-Ami) 

Pos terkait