Kejari Karangasem Sita Uang Tunai Dari Beberapa Kelompok Usaha Bermasalah

Amlapura, LenteraEsai.id – Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berhasil menyita uang tunai diduga hasil korupsi dari BUMDes Desa Kertha Bhuana, kini pada Senin (10/10/2022) kembali menyita puluhan juta rupiah dari beberapa kelompok usaha yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra kepada pers di Amlapura siang harinya.

Bacaan Lainnya

“Ya, hari ini telah ditambah lagi penyitaan uang sebanyak Rp30 juta oleh penyidik dari 9 kelompok usaha bermasalah, di mana sebelumnya sudah ada penyitaan dari oknum Ketua BUMDes di Desa Kertha Buana sejumlah Rp10.400.000,” katanya, menjelaskan.

Dengan demikian, total uang yang berhasil disita penyidik dari para tersangka pelaku penyimpangan di Kabupaten Karangasem belakangan ini, sebanyak Rp40.400.000.

“Penyelamatan uang negara dari BUMDes menjadi perhatian utama pihak penyidik, di samping juga penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosesnya,” ujar Dewa Semara Putra.

Sementara uang yang disita penyidik dari 9 pemilik kelompok usaha masyarakat yang bermasalah di Karangasem, antara lain dari kelompok usaha ayam, kelompok usaha sapi ataupun kelompok usaha dagang.

“Itu yang disita petugas merupakan uang yang bermasalah,” kata Dewa Semara Putra tanpa merinci masalah atau bentuk pelanggaran pidana yang telah dilakukan para pemilik kolompok usaha dimaksud.  (LE-Ami)

Pos terkait