12 Desa di Kabupaten Karangasem Dapat Penghargaan ‘Anubhawa Sasana Desa’

Amlapura, LenteraEsai.id – Sebanyak 178 desa/kelurahan di Bali, di mana 12 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Karangasem, mendapat predikat sekaligus direskiman sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum hingga berhak meraih penghargaan atau medali ‘Anubhawa Sasana Desa’.

Peresmian dan pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam) RI itu, diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly secara simbolis kepada desa yang berhak menerinya, bertempat di Taman Werdhi Budaya Art Centre Denpasar, Jumat (7/10/2022) .

Bacaan Lainnya

Ke-12 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem yang mendapat predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut, meliputi Desa Duda Timur, Desa Pering Sari, Desa Sengkidu, Desa Pesedahan, Desa Tenganan, Desa Telagatawang, Desa Pesaban, Desa Bugbug, Desa Abang, Desa Bebandem, Desa Sibetan, dan Desa Tulamben.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, kepada pers di Amlapura, Sabtu (8/10/2022) mengatakan, pihaknya merasa bangga terhadap 12 desa yang telah berhasil meraih predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kemenkumkam RI.

Dikatakan, ini akan semakin mendorong pihaknya untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan desa-desa sadar hukum lainnya di wilayah Kabupaten Karangasem.

“Sebagai pimpinan, saya berharap semua desa di Kabupsten Karangasem dapat mengikuti jejak 12 desa yang sudah mendapat penghargaan. Sementara bagi yang sudah mendapatkan, mampu mempertahankan bahkan memperbaiki atau memininalis timbulnya masalah yang bersentuhan dengan hukum,” ujar Sekda Sedana Merta, menekankan.

Hadir pada acara penyerahan penghargaan ‘Anubhawa Sasana Desa’ di Art Centre Denpasar pada siang itu, Asisten I dan Kabag Hukum Pemkab Karangasem, serta para Camat dari 12 desa yang menerima penghargaan.  (LE-Ami)

Pos terkait