PDAM Karangasem Usulkan Kenaikan Tarif Air Minum Bagi Pelanggan

Amlapura, LenteraEsai.id – Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem mengusulkan adanya kenaikan tarif air minum bagi para pelanggan dari sebelumnya Rp1.500 per meter kubik menjadi Rp3.500 per meter kubiknya.

Usulan kenaikan tersebut disampaikan sehubungan hasil penjualan air minum belakangan ini tidak mampu menutupi biaya produksi, kata Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, Komang Haryadi Parwatha ketika dikonfirmasi wartawan di Amlapura, Selasa (20/9/2022).

Bacaan Lainnya

“Penyesuaian tarif kita lakukan menyusul adanya Pergub dan hasil audit dari BPKP, di mana di Perumda kita tidak full cos recovery (FCR), yang artinya hasil penjualan tidak menutupi biaya produksi. Itu mulai tahun 2020 dan 2021, artinya sudah dua kali tidak FCR. Jika sampai 3 kali maka akan dievaluasi. Di samping itu juga didasari Pergub yang dilaksanakan di seluruh kabupaten. Untuk tarif batas bawah Karangasem Rp3.700 dan tarif batas atas Rp10.250, tetapi kita usulkan penyesuaian Rp3.500,” ujar Parwatha.

Parwatha menyebutkan, faktor lain penyebab Perumda dalam dua tahun terakhir ini tidak FCR, salah satunya ialah karena dampak dihapusnya subsidi listrik hingga kenaikan BBM.

“Setiap bulannya, dampak penghapusan subsidi listrik, kita harus membayar kebutuhan listrik sekitar Rp800.000.000 setiap bulan,” ujarnya. Itupun hanya kebutuhan listrik, belum lagi ditambah dengan biaya operasional lainnya hingga perawatan jaringan.

Sementara pendapatan masuk dari hasil penjualan air, lanjut dia, setiap bulannya rata-rata pada dikisaran Rp2,3 miliar. Karenanya, pihaknya berharap dengan penyesuaian tarif nantinya akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan di masyarakat.  (LE-Ami)

Pos terkait