judul gambar
BadungHeadlines

Hadirkan Menteri PPPA, FIB Unud Gelar Seminar Nasional

Badung, LenteraEsai.id – Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) Tahun 2022 menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘Characters Reinforcement in the Society Era 5.0’ yang dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Badung pada Jumat (9/9).

Seminar ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber lainnya yakni I Made Andi Arsana ST ME PhD, Esther Natalia, Ni Made Satya Risma Dewi, dan Nuwahidiah. Seminar dibuka oleh Rektor Unud dan juga dirangkaikan dengan acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Udayana dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Seminar Nasional ini merupakan program kerja tahunan Senat Mahasiswa FIB Unud yang secara khusus dibidangi oleh bidang Penalaran Individu, Keilmuan dan Penelitian. Seminar ini ditujukan untuk meningkatkan minat peserta untuk mengenal apa itu Era Masyarakat 5.0, membagikan informasi mengenai pembangunan karakter pada Era Masyarakat 5.0 dan menambah wawasan mengenai pengetahuan dan pengalaman yang disajikan oleh para pembicara. Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, Ni Putu Githa Cahyani Pratiwi dalam laporannya.

Dekan FIB Unud, Dr Made Sri Satyawati SS MHum, menyampaikan penyelenggaraan seminar kali ini merupakan penyelenggaraan pertama yang dikaitkan dengan HUT FIB Unud dan Dies Natalis Universitas Udayana. Pihaknya mengharapkan seminar ini menjadi cikal bakal seminar nasional yang tidak hanya diikuti oleh beberapa universitas tetapi seluruh mahasiswa FIB di Indonesia. “Selain itu diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa dalam memahami betapa pentingnya ajang mimbar akademik seperti ini untuk mendapatkan wawasan keilmuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dekan menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU optimalisasi peran Tridharma Perguruan Tinggi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan merdeka belajar antara Unud dengan Kementerian PPPA. Di mana tujuannya adalah untuk menjalin kerja sama dalam lingkup pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. MoU ini juga akan dilengkapi dengan PKS yang tidak hanya dapat dilakukan oleh FIB, tetapi juga fakultas lainnya di lingkungan Unud.

Sementara Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, dalam kegiatan yang dihadiri oleh Menteri PPPA ini menyampaikan sekilas tentang Universitas Udayana yang tahun ini berusia 60 tahun. Dalam Dies ini juga akan mengundang Mendikbudristek untuk memberikan orasi ilmiah dan Menkopolhukam untuk menerima Udayana Award.

Harapannya Unud bisa menjadi PTN BH ke-17, sehingga perkembangan Unud tidak begitu jauh dengan universitas lainnya yang sudah ber PTN BH, dengan salah satu ciri khas Unud yaitu memiliki mahasiswa asing terbanyak di Indonesia.

Melalui seminar nasional yang menghadirkan Menteri PPPA sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber lainnya ini diharapkan dapat melengkapi kompetensi mahasiswa tidak hanya di FIB tetapi seluruh mahasiswa yang ada di Unud. Menteri PPPA diharapkan memberikan arahan untuk membangun SDM agar menjadi lebih kompetitif di masyarakat ketika telah lulus.

Kemudian Rektor juga berharap mudah-mudahan dengan MoU yang ditandatangani, pihaknya bisa mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program MBKM di Kementerian PPPA. Di samping itu juga ada beberapa pusat penelitian yang mungkin dapat mengimplementasikan MoU yang ditandatangani kedua belah pihak.

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab dipanggil Bintang Puspayoga dalam materinya menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan potensi perempuan dan anak oleh Kementerian PPPA, yang dititikberatkan pada 5 (lima) prioritas sesuai arahan Presiden dan mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual meliputi (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; (2) Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; (3) Penurunan kekerasan pada perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak dan (5) Pencegahan perkawinan anak.

Menteri Bintang juga menyampaikan apresiasinya kepada Rektor Universitas Udayana yang telah melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus. Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membantu korban untuk mendapatkan hak-haknya. (LE-BD)

Sumber: www.unud.ac.id

Lenteraesai.id