Denpasar, LenteraEsai.id – Promovendus Ni Ketut Sari Adnyani mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan secara luring pada 27 Mei 2022, di Aula Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana Denpasar. Promovendus mengusung disertasi berjudul ‘Politik Hukum Pengakuan Partisipasi Desa Adat Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan’.
Ujian terbuka promosi doktor yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam itu, dipimpin oleh Dekan FH Unud Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum, serta Prof Dr I Wayan P Windia SH MSi selaku Promotor, Dr Ni Nyoman Sukerti SH MH selaku Kopromotor I, Dr AA Istri Ari Atu Dewi, SH MH selaku Kopromotor II, serta 3 penguji/penyanggah lainnya.
Ni Ketut Sari Adnyani dalam disertasinya mengungkapkan bahwa hakikat pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan mengandung makna bahwa inti dari pengakuan partisipasi, karena adanya pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yaitu desa adat diikutsertakan berpatisipasi dalam rangka memberikan keadilan, kesejahteraan dan kemanfaatan bagi desa adat. Adanya pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan merupakan penghormatan terhadap keberadaan desa adat, ucapnya. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







