judul gambar
HeadlinesJakarta

Sebanyak 3.078 Rumah Penduduk di Banten Rusak Akibat Guncangan Gempa M 6,6

Banten, LenteraEsai.id – Sebanyak 3.078 rumah penduduk di beberapa kabupaten di Provinsi Banten, dilaporkan mengalami kerusakan akibat diguncang gempa bumi berkekuatan M=6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1) sore lalu.

Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (19/1) melaporkan, sebanyak 3.078 rumah rusak dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan.

Selain itu, gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan kerusakan pada 51 unit gedung sekolah, 17 unit faskes, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah.

Pusdalops BNPB mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Laporan per Selasa (18/1) malam pukul 22.00 WIB, tercatat 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.

Di samping itu ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadan dan 3 tempat usaha. Selain itu, sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.

Kemudian di Kabupaten Serang, Banten ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.

Berikutnya di Kabupaten Lebak, Banten tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.

Adapun di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan serta sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempa bumi tersebut.

Selanjutnya Kabupaten Bogor, Jawa Barat tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.

Dalam rangka percepatan penanganan gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi dengan Nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Januari 2022.

Di samping itu, Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat dengan Nomor: 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kabupaten Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1) lalu.

Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi telah ditetapkan melalui surat keputusan Nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Januari 2022.

Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar Rp500 juta dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang.  (LE-BT)

Lenteraesai.id