Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 12 Koordinator Program Studi (Koprodi) yang baru dilantik di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud), hadir mengikuti pengarahan dari Dekan FIB Unud Dr Made Sri Satyawati SS MHum.
Tampil mendampingi Dekan FIB pada pengarahan yang dilaksanakan di Kampus Unud Denpasar pada Selasa, 18 Januari 2022, Wakil Dekan II, Dr Dra Ni Made Suryati MHum.
Acara pengarahan diawali dengan penyerahan SK dari Rektor Unud kepada para Koprodi baru periode 2022-2026. Sesuai dengan yang tertera di SK, Koprodi baru ini bertugas mulai 19 Januari 2022 selama empat tahun, yakni sampai 2026.
Ke-12 Koprodi baru tersebut adalah: Koprodi S-3 Linguistik Prof Dr Ketut Artawa MA, Koprodi S-3 Kajian Budaya Prof Dr I Nyoman Darma Putra MLitt, Koprodi S-2 Linguistik Dr Ketut Widya Purnawati MHum, Koprodi S-2 Kajian Budaya Dr I Wayan Tagel Eddy MS, Koprodi Sastra Indonesia Dr I GAA Mas Triadnyani SS MHum, Koprodi Sastra Bali Drs I Ketut Ngurah Sulibra MHum, Koprodi Sastra Jawa Kuna Prof Dr Drs I Nyoman Suarka MHum, Koprodi Sastra Inggris Dr I Wayan Mulyawan SS MHum, Koprodi Arkeologi Dr Ni Ketut Puji Astiti Laksmi SS MSi, Koprodi Sejarah Anak Agung Inten Asmariati SS MSi, Koprodi Antropologi Aliffiati SS MSi, dan Koprodi Sastra Jepang I Made Budiana SS MHum.
Dari 12 Koprodi baru tersebut, 10 di antaranya adalah pejabat baru, satu orang yaitu Prof Artawa diangkat kembali untuk Prodi S-3 Linguistik, dan satu orang lagi yaitu Prof I Nyoman Suarka yang sebelumnya menjabat sebagai Koprodi S-2 Kajian Budaya, diangkat sebagai Koprodi Sastra Jawa Kuna.
Dalam kesempatan itu, Dekan FIB Unud menekankan tentang indikator kinerja utama (IKU) yang banyak berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Akan ada banyak sosialisasi MBKM dan tugas Koprodi untuk menyukseskan program ini dengan membantu sebanyak mungkin mahasiswa bisa belajar di luar prodi sesuai ketentuan MBKM.
Selain itu, Koprodi diharapkan memperhatikan masa studi mahasiswa dengan penekanan pada pencapaian lulus tepat waktu 70%, dan target ini sedang ditingkatkan menjadi 80%. “Tugas Koprodi untuk memantau proses belajar dan bimbingan mahasiswa agar bisa menyelesaikan tugas akhir dengan baik dan tamat tepat waktu,” ujar Dekan FIB.
Pada kesempatan itu, Dekan Dr Made Sri Satyawati SS MHum mengingatkan bahwa kinerja Koprodi dinilai per tiga bulan sesuai dengan kontrak. Dia menambahkan, hal itu berarti jika kinerja tidak tercapai akan ada evaluasi atas jabatan sebagai Koprodi.
Serah terima koprodi lama dengan yang baru dilaksanakan sehari setelah pengarahan ini, yaitu 19 Januari 2022 di Kampus FIB Unud. (www.unud.ac.id)







