Denpasar, LenteraEsai.id – Keberadaan pengamen serta gelandangan dan pengemis (gepeng) belakangan ini marak dijumpai di berbagai ruas jalan raya. Keberadaan mereka ini kadang meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan mengganggu situasi berlalu-lintas.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 1 orang pengamen di Jalan Sudirman dan 1 orang gepeng di Jalan Buluh Indah Denpasar, Sabtu (6/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pengamen dan gepeng itu diamankan dengan cara yang humanis saat Satpol PP bersama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan level-2 secara mobiling di pusat-pusat keramaian.
Dalam penertiban tersebut masih banyak pengamen maupun pengemis yang main kucing-kucingan atau melarikan diri saat tim melakukan penertiban. Sehingga yang bisa dijaring hari ini hanya dua orang saja, ucapnya.
Untuk selanjutnya pengamen dan pengimis itu langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan diberikan pembinaan. Dari hasil pendataan, seorang pelanggar diketahui berasal dari luar Bali dan satu lagi warga luar Kota Denpasar.
Menurutnya, penertiban terhadap pengamen maupun pengemis karena mereka telah mengganggu ketertiban umum serta adanya laporan dari masyarakat. Selain itu juga keberadaan mereka sangat mengganggu lalu lintas serta membahayakan baik dirinya sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
“Untuk itu setiap penertiban PPKM level-2 juga dilakukan penertiban terhadap pengamen maupun gepeng agar wajah Kota Denpasar tidak semakin semrawut, di mana setiap titik lampu trafick light biasanya banyak dipenuhi pengamen dan gepeng,” katanya.
Mengingat dua orang tersebut bukan warga Kota Denpasar, Sayoga mengaku pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk mengkoordinasikan ke daerah asal mereka.
Untuk ke depan Sayoga berharap kepada masyarakat agar ikut berperan untuk tidak memberikan apapun (uang) kepada mereka. “Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu apapun kepada mereka, karena kalau dikasi akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi di Kota Denpasar,” ucapnya.
Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana juga mengatensi dengan semakin banyaknya gepeng maupun pengamen yang menyerbu titik-titik strategis di Denpasar. Bahkan pihaknya langsung meminta kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar untuk melakukan langkah langkah penertiban tetapi dengan cara yang humanis. (LE-DP)