Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Karangasem Dihentikan

Amlapura, LenteraEsai.id – Status tanggap darurat bencana gempa bumi Karangasem yang menghancurkan rumah dan menelan seorang korban tewas dan sejumlah warga luka-luka, hari ini berakhir dan tidak lagi diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem I Gede Dana saat dikonfirmasi di Amlapura, Senin (1/11/2021) mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan beberapa instansi terkait diputuskan bahwa status tanggap darurat bencana gempa bumi Karangasem tidak lagi diperpanjang alias dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Status tanggap darurat bencana memang dihentikan, namun penanganan bencana di lokasi yang rusak akibat gempa bumi kini memasuki masa transisi darurat pemulihan,” ujar Bupati Dana.

Bupati Dana mengatakan, status tanggap darurat bencana tersebut dihentikan dan sekarang menjadi status transisi darurat pemulihan, karena saat ini di lokasi terdampak gempa sudah mulai masa rehab dan pemulihan pascagempa.

Selain itu, untuk masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat akibat gempa bumi M=4.8 pada 16 Oktober lalu, nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan. “Selain yang rusak berat, yang mengalami rusak ringan juga tetap akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” ucapnya, menandaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Ban I Gede Tamu Sugiantara, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu khawatir dengan dihentikannya status tanggap darurat bencana gempa bumi di daerahnya, sehubungan kini sudah dalam pase pemulihan.

Demikian pula mengenai persediaan logistik bagi masyarakat yang terdampak, kini masih tercatat mencukupi untuk beberapa hari ke depan, ujar Perbekel Sugiantara.

“Sampai saat ini persediaan logistik masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan petugas masih terus melakukan pendistribusian kepada warga masyarakat yang terdampak,” katanya, menjelaskan. (LE-Jun) 

Pos terkait