Karangasem, LenteraEsai.id – Keberadaan Bunga Kasna atau Edelweis yang kini tumbuh subur dan dilestarikan oleh masyarakat di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, ternyata mampu menyedot perhatian banyak orang karena tekstur batang, daun, bunga dan warnanya yang seragam dan khas.
Tidak sedikit wisatawan baik asing maupun domestik yang mengaku kepincut oleh pesona dan hamparan kebun Kasna yang begitu indah laksana gelombang salju dengan tebaran aroma yang semerbak, yang kini tumbuh ‘merdeka’ di beberapa objek wisata Taman Edelweis yang ada di kawasan Pura Besakih, atau di bagian lereng selatan Gunung Agung.
Dengan demikian, artinya wisatawan domestik dan asing bisa sekaligus menikmati dua paket wisata, yakni, pertama wisata spiritual dengan menikmati keagungan dan aura spiritual Pura Besakih, dan yang kedua keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna yang berada tidak jauh dari pura terbesar di Bali itu.
Melihat rumpun Bunga Kasna yang hanya ada di Kabupaten Karangasem dan kini sudah menjadi ikon bagi daerah itu, Bupati Karangasem I Gede Dana menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian Kasna, yang oleh banyak orang sering disebut sebagai Bunga Keabadian yang tidak boleh sembarangan dipetik apalagi digusur keberadaannya.
Untuk melindungi kelestarian Bunga Kasna tersebut, Bupati Dana telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelestarian Bunga Kasna sebagai bunga khas Karangasem yang secara turun-temurun telah memberikan nilai religius, budaya, sosial dan ekonomi kepada masyarakat Karangasem.
Sehubungan dengan itu, Bunga Kasna perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan, serta dijadikan identitas daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ di Karangasem, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi), ujar mantan Ketua DPRD Karangasem itu.
Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Karangasem itu senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan yang mengamanatkan semua pihak untuk melakukan upaya perlindungan, pembudidayaan, dan pelestarian tanaman lokal Bali.
“Nah berdasarkan pertimbangan itulah, saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Bunga Kasna sebagai Petanda Khas atau ikon Kabupaten Karangasem,” kata Bupati Dana di sela kegiatan di Pura Besakih, Rabu (20/10/2021), sembari menegaskan jika Bunga Kasna juga digunakan sebagai sarana upakara yadnya.
Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai jati diri masyarakat Karangasem yang berkarakter dan berintegritas.
“Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan krama Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal, dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama di Karangasem secara sekala-niskala,” ucap Bupati Dana yang juga didampingi Sekda Karangasem I Ketut Sedana Mertha dan Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiarta.
Berkaitan dengan ini, Bupati Dana mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama ikut mengembangkan dan menggunakan Bunga Kasna untuk kegiatan upacara yadnya. “Kami juga mendorong kepada desa adat untuk segera menyusun Pararem tentang penggunaan Bunga Kasna dalam kegiatan Upacara Yadnya,” ujar Bupati Dana dengan menyampaikan bahwa ‘Kasna’ itu adalah akronim dari Karangasem Shanti lan Nadi.
Yang terpenting lagi, bagaimana memberdayakan dan memanfaatkan Bunga Kasna untuk kegiatan seremonial, hiasan, dan daya tarik wisata (DTW), serta harus ada upaya dari pemerintah utamanya dinas terkait bekerja sama dengan pelaku wisata dan pengusaha hotel dan restaurant agar secara aktif mempromosikan dan membuka akses pasar Bunga Kasna dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karangasem.
Bupati Dana melanjutkan, bagaimana secara bersama melindungi keberadaan kawasan tanaman Bunga Kasna dari ancaman penggusuran dan alih fungsi lahan untuk kepentingan usaha lain, di samping mendorong dan memfasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi sebagai lembaga usaha bagi Krama Kabupaten Karangasem guna meningkatkan pemanfaatan Bunga Kasna sebagai basis pengembangan perekonomian, ekonomi kreatif agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Kabupaten Karangasem secara sekala-niskala. (LE-Jun/KR1)







