Minimalisir Risiko Tugas, KPU Karangasem Kuatkan SPIP dan Tata Naskah Dinas

Amlapura, LenteraEsai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan secara daring terkait dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Implementasi Tata Naskah Dinas, di Amlapura, Kamis (19/8).

Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana itu diikuti seluruh komisioner, pejabat serta staf Sekretariat KPU Karangasem.

Bacaan Lainnya

Ni Luh Kusmirayanti dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem mengatakan, surat keputusan (SK) bukan sebagai pelengkap administrasi tapi sebuah produk hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu mari bersama-sama kita belajar untuk meningkatkan pemahaman terkait tata naskah dinas untuk menguatkan SPIP,” ujar Kusmirayanti.

SPIP di lingkungan KPU merupakan konsekuensi logis bagi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengharapkan, melalui kegiatan ini seluruh jajarannya dapat memahami terkait tata naskah dinas tersebut sebagai salah satu bagian dari penguatan SPIP. 

“Dengan demikian, saya berharap kita semua dapat meminimalisir risiko yang tidak diinginkan dalam menyelenggarakan tugas-tugas nantinya,” kata Ngurah Maharjana. (LE-Jun) 

Pos terkait