Sepi Pasaran, Dua Bencong Nekat Jambret Bule Spanyol di Kawasan Kuta

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Badung, LenteraEsai.id – Dua wanita pria (waria) atau bencong yang belakangan ini mengalani sepi pasaran, akhirnya nekat melakukan aksi penjambretan terhadap turis asal Spanyol yang tengah melancong di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kedua bencong yang kemudian ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara secara berturut-turut di tempat terpisah pada Kamis (20/5) malam lalu itu, masing-masing JN (25) asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Marlboro Denpasar, dan RS (33) asal Jember yang ditinggal di Jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK kepada pers, Senin (24/5) menjelaskan, kedua tersangka pelaku tindak kejahatan itu ditangkap pihaknya setelah adanya laporan dari korban Maria Cristina Rodriguz Acedo (36), pelancong wanita asal Spanyol.

Dalam laporannya korban mengaku, usai berkunjung ke Hotel Maxicola pada hari Rabu (7/5) lalu sekitar pukul 22.30 Wita, langsung berniat kembali ke tempatnya menginap di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Tiba di Jalan Raya Batubelig, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, korban berhenti di pinggir jalan, namun tiba-tiba dihampiri 2 orang tak dikenal. Tanpa diduga, salah seorang dari mereka langsung menjambret sebuah handphone merk Samsung A70 yang ada di dalam tas korban.

Usai menjambret, kedua pelaku kabur dengan sepeda motor matik warna hitam yang dikendarainya, kata Kapolsek dengan menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.

Tim opnal yang kemudian bergerak melakukan pemburuan, akhirnya berhasil meringkus kedua pelakunya. “Tersangka JN kami ringkus di daerah Marlboro, sedangkan RS tempat kosnya di Mengwitani,” ucap Kapolsek Diah Kurniawandari, menjelaskan.

Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret sebuah HP milik wanita asal Spanyol itu. Bahkan sejak ‘usahanya’ meladeni pria atau turis iseng mulai sepi akibat pandemi Covid-19, kedua bencong itu juga telah melakukan aksi serupa sebanyak 5 kali di lima tempat yang berbeda.

Untuk pengusutan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka JN dan RS kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kuta Utara, Badung. (LE-BD)

Pos terkait