Kasatpol PP: Perlu Belajar Dari Negara Lain, Covid-19 Marak Setelah Masyarakatnya Lengah

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Seperti yang terlihat pada Minggu (16/5) pagi dilaksanakan kembali giat operasi yustisi pemantauan prokes berskala mikro.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebutkan, giat operasi yustisi pemantauan prokes berskala mikro ini dilaksanakan di sejumlah titik, seperti di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung dan area Plaza Renon. Selain itu juga dilaksanakan di Traffic Light (TL) Tohpati dan simpang Jalan PB Sudirman Denpasar.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Operasi Yustisi ini akan terus kami gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita harus belajar dari kasus di negara lain, di mana muncul gelombang susulan Covid-19 yang marak setelah masyarakatnya lengah menerapkan prokes,” ujarnya, menandaskan.

Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat desa/kelurahan, memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di titik -titik pemantauan tersebut.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanityzer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” ucapnya.

Demikian pula pemilik usaha wajib menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Dalam pemantauan kali ini terjaring empat orang pelanggar prokes yakni menggunakan masker yang tidak sempurna. “Kepada mereka, kami berikan arahan dan pembinaan langsung di tempat,” kata Dewa Sayoga.  (LE-DP)

Pos terkait