PHDI dan Kapolda Bali Bahas Video Viral Desak Made Darmawati

PHDI Provinsi Bali Prof Dr IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra SH MSi

Denpasar, LenteraEsai.id – Gejolak kasus video mualaf Desak Made Darmawati di masyarakat belum mereda. Sejumlah elemen warga pun masih menyiapkan diri untuk melaporkan wanita kelahiran Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali itu untuk menimbulkan efek jera.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra SH MSi, bertempat di Lounge Andalan Mapolda Bali di Denpasar, Senin (19/4) sore.

Bacaan Lainnya

Ikut mendampingi Prof Sudiana, sejumlah tokoh adat dan pemerhati hukum seperti Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan SH, Jero Mangku Swastika dan Made Sukaartha SH.

Sementara Kapolda tampak didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs Ketut Suardana MSi, Karoops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan SH MH, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dan Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin SIK MH.

Kehadiran rombongan PHDI Provinsi Bali menemui Kapolda pada sore itu dimaksudkan untuk membahas terkait merebaknya tayangan video yang berisikan ceramah Desak Made di beberapa platform media sosial, yang berbuntut tersinggungnya umat Hindu, terutama yang bermukim di Bali.

Prof Sudiana mengatakan, PHDI akan membuat laporan secara resmi dan berharap laporan yang nantinya dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta segera mungkin dapat ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Selanjutnya, PHDI akan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang, dan semoga upaya yang ditempuh lembaga keagamaan di Bali ini dapat memberikan efek jera, sehingga di masa mendatang tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah kerukunan warga di masyarakat, ujar Prof Sudiana.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah dan akan ditempuh warga masyarakat.

“Polda Bali mendudukung penuh, dan langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini,” ujar Kapolda Bali.

Kapolda mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut. Ia juga berharap umat Hindu tetap menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada PHDI atas perannya yang telah membantu menekan gejolak di masyarakat, serta meredam adanya komentar-komentar yang bernada negatif di media sosial.

Sampai dengan audiensi selesai, pihak PHDI masih melakukan proses pengaduan terkait kasus penintaan agama yang diduga kuat dilakukan mualaf Desa Made Darmawati, yang kini menetap di Jakarta itu. (LE-DP)

Pos terkait