judul gambar
DenpasarHeadlines

Mediasi KUR Tanpa Bunga dan Agunan, Kopitu Pancing Penyempurnaan Sistem

Denpasar, LenteraEsai.id – Melalui event webinar yang diadakan pada 23 Maret 2021, Kopitu mediasi ratusan UKM kejar informasi berharga seputar KUR Super Mikro, turunan Permenko yang ditujukan bagi wirausahawan transisi dan korban PHK sebagai dampak Covid-19.

Webinar tersebut dihadiri Chairul Saleh selaku Asdep Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Irene Swa Suryani selaku Asdep Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Asri Mahening Agustina dari Tim Divisi Micro Credit Program Bank Mandiri, serta Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum Kopitu, dan ratusan UKM binaan Kopitu.

Dalam webinar tersebut dibahas mekanisme dan prosedur teknis yang tertuang dalam Permenko tentang KUR Super Mikro. “KUR Super Mikro ini merupakan harapan yang sangat besar bagi para pelaku UKM, terutama mengingat dampak Covid-19 saat ini yang membawa banyak sekali UKM kita ke Bankcruptcy,” ungkap Yoyok. Berdasarkan Permenko, KUR Super Mikro tersebut menjanjikan bunga sebesar nol persen dan tanpa agunan hingga sepuluh juta rupiah. Dalam salah satu poin Permenko tersebut menyebutkan perlunya pendampingan dan pelatihan bagi kategori usaha baru (transisi dan korban PHK).

Selebihnya, Yoyok menyampaikan bahwa perlu ada sinergitas yang tercipta antara pemerintah melalui kementerian terkait dengan lembaga pemberdayaan UKM agar percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat terjadi.

“Dengan respon positif yang tercipta melalui event ini, kami akan segera memediasi pemerintah untuk menyempurnakan sistem pelaksanaan Program KUR Super Mikro ini yang merupakan salah satu produk dari Program PEN. Untuk itu, dengan orientasi pemulihan ekonomi, kami berkeyakinan bahwa kerja sama baru dalam sebuah sistem yang lebih dependable dapat tercipta. Salam Kopitu,” kata Yoyok, menandaskan. (LE-DP)

Lenteraesai.id