judul gambar
HeadlinesKarangasem

PHDI Karangasem Batasi Peserta Melasti dan Larang Masyarakat Sulut Petasan

Amlapura, LenteraEsai.id – Ritual Tawur Agung Kesanga dan Hari Raya Nyepi tahun baru caka 1943 di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali pada 13 dan 14 Maret mendatang akan dilakukan dengan sejumlah pembatasan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari MDA dan PHDI Provinsi Bali.

“Kita di Karangasem akan melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai dengan SE dari MDA dan PHDI Provinsi Bali,” kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem Ni Nengah Rustini, di Amlapura, Selasa (9/3).

Ia menyebutkan, beberapa aturan tersebut mengacu pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang harus dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan dengan perayaan serupa tahun-tahun sebelumnya.

Rustini menambahkan, dari hasil rapat koordinasi pihaknya dengan MDA, Polri dan TNI di Karangasem, disepakati bahwa pelaksanaan pengerupukan tahun ini tidak boleh menyalakan petasan dan pengarakan Ogoh-ogoh, yakni semacam patung berukuran cukup raksasa.

Demikian juga rangkaian upacara dan bentuk kegiatan lainnya harus menghindari adanya kerumunan orang banyak. “Kerumunan harus dihindari supaya jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 saat upacara Tawur Agung Kesanga,” kata Rustini, menjelaskan.

Dikatakan, untuk pengamanan Tawur Agung Kesanga sesuai dengan SE MDA dan PHDI Provinsi Bali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk ikut secara aktif melakukan pengamanan bersama dengan Satgas Covid-19 yang ada di masing-masing desa.

Sedangkan untuk upacara Melasti yang umumnya dilakukan di daerah pantai atau mata air tertentu, Rustini mengatakan hanya boleh diikuti oleh prujuru dan jro mangku yang ada di masing-masing desa. 

Sehubungan dengan itu, ia mengharapkan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Karangasem dapat mengikuti arahan dengan baik sesuai dengan SE dari MDA dan PHDI Provinsi Bali terkait pelaknaan Melasti pada ritual Tawur Agung Kesanga tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan, rangkaian Hari Raya Nyepi tahun ini hendaknya dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah ditentukan, antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehubungan Virus Corona masih terus mewabah.

“Saya harapkan seluruh warga masyarakat Karangasem dapat mengikuti protokol kesehatan dengan ketat saat perayaan Nyepi dengan berbagai rangkaiannya pada tahun ini. Dengan demikian, kita senantiasa tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” kata Bupati Dana, menekankan. (LE-Jun) 

Lenteraesai.id