Pilkel Desa Taman Badung Berbuntut Ketidakpuasan Hingga Memunculkan Gugatan

Badung, LenteraEsai.id – Calon Perbekel (Cakel) Desa Taman nomor urut 3, I Gede Sedana Yoga SSos menggugat Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Taman dengan melayangkan surat gugatan ke sekretariat panitia pada Rabu (10/2) pukul 10.00 Wita.

Gugatan dilayangkan sehubungan adanya penilaian tentang pelaksanaan Pilkel tersebut yang tidak memiliki kesamaan pemahaman antarsesama KPPS yang bertugas di satu TPS dengan TPS yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Tidak ada kesamaan dalam menerapkan aturan Pilkel, khususnya dalam  memutuskan hasil pencoblosan simetris. Di TPS 10 Banjar Tabah, misalnya, coblosan simetris dianggap tidak sah, sedang di sejumah TPS lainnya sah.

“Saksi saya di TPS 10 sudah keberatan terhadap keputusan KPPS yang mengganggap coblosan simetris tidak sah. Malah saksi saya disuruh konsultasi ke panitia yang ada di kantor desa. Seharusnya kan KPPS (penyelenggara) yang konsultasi, bukan saksi,” kata Cakel Sedana Yoga dalam perbincangan dengan LenteraEsai (LE) di rumahnya.

Dalam Pilkel Desa Taman, Sedana Yoga tercatat meraih 1.519 suara. “Saksi saya merasa terjebak, harus teken perolehan suara di TPS. Padahal, akibat keputusan KPPS menganulir coblosan simetris, suara tidak sah jadi tingi di TPS 10, yaitu 77,” ucapnya, mengungkapkan.

Sehubungan dengan itu, kata Sedana Yoga, gugatan diajukan dirinya untuk mewujudkan keadilan dan transparansi. Karena keputusan KPPS itu sebenarnya merugikan semua calon.  “Waktu rapat pleno saya sempat mengusulkan agar kotak suara di TPS 10 dibuka dan dihitung ulang, namun tidak diluluskan oleh panitia. Panitia malah menghadir Kadis PMD,” kata Sedana Yoga.

Ketua Panitia Pilkel Taman Drs I Made Tantra saat dikonfirmasi LE, membenarkan ada surat gugatan masuk ke sekretariat panitia dari Cakel nomor 3, Sedana Yoga. “Kamis (11/2) surat itu akan kami bawa ke Dinas PMD Kabupaten Badung di Puspem Sempidi,” ucapnya.

Tantra menjelaskan, ketika dimediasi oleh Kadis PMD, calon nomor 3 sudah menyatakan menerima hasil akhir perolehan suara Pilkel. Tetapi memang yang bersangkutan tidak tandatangan saat rapat pleno itu. “Sekarang malah berbalik, saya tidak mengerti,” katanya.

Pilkel Taman 2021 diikuti 5 calon perbekel. Kandidat yang perolehan suara bersaing ketat, yakni calon nomor 3 dan nomor 5 (incumbent). Selisih perolehan suara hanya satu suara. Yaitu incumbent, I Gusti Made Sudarpa SSos mencatat perolehan suara tertinggi, 1.520 suara, dan Sudana Yoga 1.519.  (LE/Ima)

Pos terkait