judul gambar
DenpasarHeadlines

Hari Pertama PPKM Mikro, Tim Yustisi Denpasar Jaring 2 Pelanggar Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id-  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hari pertama, Selasa (9/2).

Tim yang ditejunkan pada siang itu antara menggelar operasi di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Nusa Indah Desa Sumerta Kelod, Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi mengatakan, 2 orang yang melanggar diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu, pelanggar juga diwajibkan menadatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali.

“Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar, maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Untuk kebaikan semua pihak, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan mentaati protokol kesehatan senantiasa dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini semakin meningkat, sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas,  Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

“Dengan semua orang dapat mentaati protokol kesehatan, maka mata rantai Covid-19 bisa segera diputus, dan perekonomian bisa kembali normal,” katanya, menekankan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id