Denpasar, LenteraEsai.id – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilangsungkan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar pada Sabtu, 6 Januari 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta, dalam suatu ruangan yang sengaja diberikan jarak yang cukup sesuai ketentuan protokol kesehatan (Prokes), mengingat kali ini masih dalam suasana pandemi. Selain itu, semua peserta maupun panitia atau pengawas dari DPN Peradi menggunakan masker dengan benar, serta berlogo Peradi.
Indrianingtyas Pitri selaku Pengawas DPN Peradi mengatakan, sebagai utusan dari DPN, pihaknya sangat mengapresiasi dan salut dengan DPC Peradi Denpasar karena bisa menyelenggarakan ujian advokat dengan baik dan lancar.
“Semua bisa tertata dengan rapi, pelaksanaan tepat waktu, bahkan dress code untuk peserta sudah ditentukan. Jadi bisa dibilang, pelaksanaannya sudah sangat rapi. Ini diharapkan bisa menjadikan teladan yang baik bagi DPC lain, sehingga ada peningkatan baik kualitas maupun hal-hal teknis untuk pelaksanaan ujian advokat di berbagai daerah,” kata Indrianingtyas dengan antusias.
Selanjutnya, Ketua Peradi Denpasar Wayan Purwita SH MH menyatakan bahwa UPA merupakan salah satu pemenuhan dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat menjadi seorang advokat,” ujar Purwita.
Dia melanjutkan, sesungguhnya UPA adalah pekerjaannya DPN. Di mana ada tiga tahapan, yakni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), UPA, dan magang. Terkait penyelenggaraan UPA, maka DPN yang mempersiapkan teknis pertanyaan, pemeriksaaan, serta tingkat kelulusan, sementara dari DPC menyiapkan pelaksanaan tempat dan merekrut para peserta.
“Kami dari sekian kali penyelenggaraan UPA telah bekerja sama sangat baik dengan DPN. Dan dari tingkat kelulusan untuk DPC Peradi Denpasar terbilang cukup tinggi, bahkan pernah lulus 100%. Kalaupun ada yang tidak lulus, itu tidak lebih dari 5 peserta,” ujar Purwita, menjelaskan.
Hari ini 60 peserta, merupakan produk PKPA yang dilakukan kerja sama dengan Unud, itu ditentukan maksimal 40 peserrta. “Hari ini ada 60 peserta dari luar. Kami tidak melulu kejar kuantitas, tetapi kualitas. Makanya PKPA setahun sekali, UPA setahun sekali, dan penyumpahan setahun sekali. Dari segi penyumpahan seharusnya 40 orang, tetapi setiap penyelenggaran selalu di atas 50 orang. Itu artinya Peradi Denpasar cukup menarik bagi calon advokat,” katanya, berbangga.
Sementara itu, melalui sambutan tertulisnya, Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) Dr Muhammad Luthfie Hakim SH MH menyatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat menjadi seorang advokat. “Karenanya, dengan penuh rasa syukur, pada hari ini kita semua khususnya seluruh peserta ujian dapat mengikuti UPA yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),” katanya.
Sudah sejak UPA tahun 2017 ini Peradi di bawah kepemimpinan Dr Juniver Girsang SH MH dilaksanakan tidak lagi serentak secara nasional, melainkan secara lesuai sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini dilakukan demi melayani kepentingan masyarakat khususnya yang telah lulus pendidikan tinggi hukum dan berkeinginan untuk menjadi seorang advokat tanpa harus menunggu terlalu lama.
Dengan kesadaran sepenuhnya bahwa advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile), maka sejak dari pelaksanaan ujian advokat serupa ini Peradi dari waktu ke waktu telah menerapkan suatu standard penilaian dan kelulusan yang terukur dan tidak mengenal kompromi (no compromise standard) untuk menghasilkan calon-calon advokat yang benar-benar memiliki kompetensi tinggi kelak dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu pula diharapkan bagi seluruh peserta ujian untuk tidak pernah percaya apabila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelulusan ujian dan mengikuti ujian dengan penuh kejujuran, ucapnya.
“Kami berharap, para peserta ujian dapat mematuhi tata tertib yang ada dan mengikuti seluruh petunjuk yang disampaikan oleh Pengawas Utama/Pengawas Ruang dan Asisten Pengawas agar UPA ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa suatu hambatan apapun,” kata Dr Luthfie Hakim, mengharapkan. (LE-DP)







