Selama 2020, Pengajuan Izin UMKM di Denpasar Tembus Angka 2.713

Denpasar, LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) malah mengalami peningkatan.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 izin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 lembar. 

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, namun penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perizinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perizinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perizinan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Di mana, selama periode bulan Januari hingga bulan Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perizinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Di mana, angka tersebut di luar perizinan non UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 izin.

“Dahulu untuk perizinan UMKM yang modalnya di bawah Rp 50 juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 izin UMKM,” ujarnya.

Gus Beny menambahkan bahwa dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausahawan Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan ke depanya,” kata Gus Benny.

“Selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya, berharap.  (LE-DP)

Pos terkait