Kaleidoskop Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM dari Sudut Pandang Kopitu

Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu

Denpasar, LenteraEsa.id – Nyaris setahun lamanya Covid-19 melanda Indonesia dengan dampak tak terelakkan terhadap berbagai sektor. Semua negara tanpa terkecuali mengalami kontraksi perekonomian yang signifikan dirasakan oleh masyarakat luas.

Dampak perekonomian ini memang bukan hal yang mudah diatasi. Sejarah telah berulang kali membuktikan, perekonomian akan mengalami proses pembaikan pascapandemi. Berbagai upaya telah dilakukan berbagai pihak melalui berbagai macam bantuan. Dalam hal perekonomian, bagaimana hasil upaya-upaya tersebut di Indonesia khususnya bagi UMKM ?.

Bacaan Lainnya

UMKM merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Dilansir dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN), UMKM Indonesia menjadi salah satu yang paling rentan atas imbas Covid-19. Padahal UMKM sangat besar. Sekitar 97% dari keseluruhan angkatan kerja mendapat penghidupan dari sektor ini. Sekitar 60% dari PDB dan 14% ekspor disumbang oleh UMKM. Oleh karena itu sudah sepantasnya UMKM menjadi salah satu kunci turning table pada permasalahan perekonomian saat ini.

Dewasa ini, sebuah video menjadi viral setelah Bupati dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme penyaluran bantuan yang pada pelaksanaannya melibatkan Perusahaan Pembiayaan yang tidak diketahui reputasinya. Berdasarkan video tersebut, terdapat indikasi kesalahan sasaran bantuan hingga penyalahgunaan. Jika dianalisa, bisa jadi ada kemungkinan kerja sama entah secara terbuka maupun tertutup antara Perbankan terkait dan Perusahaan Pembiayaan tersebut. Daftar penerima bantuan diajukan oleh Perusahaan Pembiayaan ke pihak Perbankan terkait. Sedangkan daftar penerima tersebut merupakan nasabah atau pengguna jasa dari Perusahaan Pembiayaan yang sudah terikat kredit sejak awal. Dengan itu, artinya ada pihak penyalur yang masuk di antara Debitur dan Perbankan, sedangkan bantuan tersebut seharusnya ditujukan langsung ke Debitur oleh perbankan dan tidak sedang menerima kredit.

Jika ditinjau secara skematik, beberapa ketidaksesuaian system ini memungkinkan bagi Perusahaan Pembiayaan untuk mengatur data maupun dana bantuan yang diajukan sebelumnya ke Perbankan terkait. Tentunya itu berarti ada kemungkinan salah sasaran hingga penyalahgunaan. Sedangkan berdasarkan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM yang dimuat dalam Kompas (3 Bank Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana kalau Tak Punya Rekening di Bank Tersebut? Halaman all – Kompas.com) bahwa dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka. Dan seperti dikutip situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Selain masalah tersebut, dilansir dari Republika (Ekonom: Kredit Perbankan Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi|Republika Online), masih banyak Debitur dengan kategori lancar (Kolek 1 dan Kolek 2) yang mendapatkan penolakan pengajuan Kredit dari Perbankan. Berdasarkan suvey yang dilakukan oleh Ekonom Universitas Padjadjaran, Aldrian, Debitur bagus dan lancar, sekarang kesulitan kredit modal kerja. Ketika mereka mengajukan kredit, Perbankan menolak secara halus dengan cara menambahkan syarat-syarat yang tidak pernah diminta sebelumnya, sehingga Debitur mengalami kesulitan. Aldrin mengaku telah melakukan survei terhadap 50-70 Debitur kelas menengah ke atas dan merupakan nasabah eksisting bank yang berkategori lancar pembayaran cicilan kreditnya, namun mendapatkan penolakan dari bank atas pengajuan kredit modal kerjanya. Suplai kredit rendah bukan karena perbankan tidak punya uang, namun perbankan masih melihat risiko yang tinggi saat memberi kredit ke pelaku usaha. Jika kondisi terus menerus seperti ini, perbankan sebagai Lembaga penyalur utama kredit terlalu berhati-hati hingga menghambat kredit bagi pelaku usaha, maka siapa yang akan menyediakan kredit?

Selain itu bagi para debitur yang telah menerima kredit dari perbankan juga masih banyak yang tidak menerima informasi mengenai relaksasi. Tentunya hal ini menjadi titik lumpuh program PEN yang diharapkan dapat mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia, karena dengan masyarakat yang masih sulit memperoleh akses informasi, perlu adanya sosialisasi yang lebih aktif dan gencar hingga ke daerah-daerah. Untuk itu, demi menyongsong tahun 2021, para stakeholder perlu duduk bersama dan menyusun strategi yang lebih baik di tahun 2021, dengan cara melibatkan lebih banyak Lembaga yang bereputasi dalam membantu aspek-aspek kritis. Kebijakan yang lebih matang dan keputusan yang berani memang diperlukan untuk mengatasi hal besar seperti dampak ekonomi yang dikarenakan pandemi. Satu hal yang pasti, relaksasi, bantuan dan stimulus masih sangat dibutuhkan bagi UMKM Indonesia untuk kembali bergerak dan memulihkan perekonomian melalui usaha yang merakyat dan menyeluruh. (*) (LE-DP)

* Artikel oleh Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu

Pos terkait