Hina Gubernur Bali, Dua Akun FB Dilaporkan ke Polda Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Dua akun Facebook (FB) atas nama Sudiarsa Wayan dan Made Nanda yang diduga telah melakukan tindak menghinaan dan menyebar hoaks, dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Senin (21/12) siang.

Kedua akun FB tersebut dilaporkan oleh Dewa Nyoman Rai yang merupakan mantan anggota DPRD Bali yang sempat bertugas selama tiga periode.

Bacaan Lainnya

Dewa Nyoman Rai ketika dikonfirmasi terkait laporannya itu mengatakan,  akun atas nama Sudiarsa Wayan dan Made Nanda diduga telah melakukan penghinaan terhadap Gubernur Bali Wayan Koster dan menyebar berita bohong (hoaks).

Sehubungan dengan itu, ia mengharapkan kedua pemilik akun tersebut segera dipanggil polisi. Dengan demikian, pelaporan yang dilakukan dirinya yang juga dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat umum, secepatnya dapat diproses hukum secara tuntas.

Dewa Rai membeberkan, akun FB atas nama Sudiarsa Wayan memposting ujaran “Gubernur bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan di husahakan sampai benar-benar mabuk”. Foto pada postingan itu berisi caption “Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan”.

“Postingan ini adalah sebuah berita bohong. Tidak mungkin gubernur melakukan seperti itu,” ungkap Dewa Rai, menandaskan.

Sementara pada akun FB atas nama Made Nanda memposting tulisan “Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !”.  Pada foto yang disajikan diisi caption “Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali ,…..”. Postingan itu ditandai kepada tujuh akun FB lainnya.

“Ini benar-benar keterlaluan. Postingan ini bernada menghina. Dalam laporan saya menyertakan screenshot postingan dari kedua akun tersebut. Saya harapkan polisi segera memanggil beliau-beliau itu,” ujarnya, berharap.  (LE-DW)

Pos terkait