Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, Jumat (18/12).
Penyerahan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia berupa meubelair dan peralatan kantor lainnya untuk menunjang kegiatan di Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali itu, dilakukan bertepatan Sukra Pon, Prangbakat (18/12), di Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali di Denpasar.
Penandatanganan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia tersebut merupakan program lanjutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata, setelah sebelumnya sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Lahirnya Perda No.4/2009 tersebut kemudian menyusul terbentuk Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali hingga membangun Kantor MDA Provinsi Bali dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem dan Kota Denpasar, serta yang akan menyusul dilakukan ialah pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung.
“Saya mengapresiasi kualitas meubelair dan peralatan kantor di MDA Provinsi Bali yang bersumber dari bantuan Bank Indonesia,” kata Gubernur Koster saat mengecek langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor yang diletakkan di lantai I, II, dan lantai III Kantor MDA Provinsi Bali di Denpasar.
Lebih lanjut, Gubernur yang sempat menjadi anggota DPR RI tiga periode itu mengungkapkan alasan dirinya terpanggil untuk membenahi Desa Adat di Bali yang sudah mulai dilakoninya sejak tahun 2012, ketika sedang merancang Undang Undang tentang Desa di DPR-RI.
“Saat itu saya bergabung di Pansus DPR-RI dan membahas UU Desa. Dalam pembahasan itu saya memasukan Desa Adat agar diatur dalam UU Desa, ternyata bersyukur apa yang saya dorong untuk memajukan Desa Adat dalam UU itu berhasil selesai dan termuat di BAB-13 yang berisi ketentuan khusus tentang Desa Adat, hingga akhirnya diundangkan pada tahun 2014,” ujar mantan wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu di hadapan Prajuru MDA Provinsi Bali, dan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, disambut meriah tepuk tangan.
Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra merasa terpanggil ketika melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan Bali.
“Saat saya ke sana berkunjung, lokasi kantornya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bendesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung. Melihat hal itu, saya langsung menyikapinya dengan bercita-cita suatu saat nanti menjadi Gubernur Bali, saya ingin membangkitkan wibawa Desa Adat, dan akhirnya terwujud,” tambah Gubernur Koster yang tiada henti berdoa memohon tuntunan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan yang berstana di Pura Samuan Tiga Gianyar.
Atas kesuksesan ini, membuat Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet bersama Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Ketut Sumarta, tampak meluapkan kegembiraannya. Mengingat 16 tahun lamanya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali mencita-citakan lembaga adat warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan ini agar memiliki Kantor MDA Provinsi Bali yang representatif.
“Cita-cita ini terpendam 16 tahun lamanya, dan bersyukur cita-cita akhirnya terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang sukses mendirikan Kantor MDA Provinsi Bali lengkap dengan arsitektur Bali dengan 3 lantai,” ujar Bendesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, disambut gemuruh tepuk tangan.
Bendesa Agung menambahkan bahwa bangunan Kantor MDA Provinsi Bali hingga kabupaten/kota di Bali bisa terwujud, karena atas perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster dengan melibatkan peran perbankan, hingga BUMN di Bali untuk bergotong royong memberikan CSR-nya. Kecuali di Kabupaten Gianyar, kantor MDA dibangun secara mandiri melalui APBD Kabupaten Gianyar.
“Saya baru merasa menjadi Bendesa Agung, karena waktu dulu kursi saja tidak punya, dan sekarang Gubernur Koster mengangkat wibawa Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” kata Bendesa Agung penuh semangat.
Sedangkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho menyampaikan selamat atas berdirinya gedung MDA Provinsi Bali yang sangat megah dan selesai dengan waktu yang cepat. Semoga dengan keberadaan gedung MDA Provinsi Bali ini mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Bali dengan melestarikan keberadaan Desa Adat.
“Keunikan, kekayaan adat-istiadat dan budaya Bali tidak boleh terkikis dengan budaya lain di dunia, karena budaya Bali telah menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang ke Pulau Dewata. Bahkan saat saya ke Amerika tahun 1995, orang Amerika lebih mengenal Bali ketimbang Indonesia,” ungkapnya dengan nada bangga. (LE-DP1)