Denpasar, LenteraEsai.id – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 202 orang terdiri atas 198 orang melalui transmisi lokal dan 4 PPDN, pasien sembuh 94 orang, dan yang meninggal dunia 1 orang.
Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kini menjadi 14.338 orang, pasien sembuh 12.849 orang (89,62%), dan yang meninggal dunia 436 orang (3,04%).
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (2/12) sore mengatakan, untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.053 orang (7,34%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No.46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. “Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada,” ucapnya.
Ingat pesan ibu ‘Terapkan 3M’, yakni memakai masker di manapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,” kata Dewa Indra, mengingatkan. (LE-DP1)