judul gambar
DenpasarHeadlines

Jerinx Menyebut Tanggapan Jaksa Benar-benar Kosong

Denpasar, LenteraEsai.id – I Gede Ari Astina alias Jerinx, yang didakwa telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar,  Kamis (12/11/2020).

Sidang lanjutan siang itu digelar dengan mendengarkan penyampaian  tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Jerinx pada sidang sebelumnya.

Menariknya, usai sidang, Jerinx saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa tanggapan JPU yang disampaikan di muka sidang yang dipimpin hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adnyadewi, sama sekali tidak ada subtansinya.

“Tanggapan jaksa tidak ada subtansinya. Kosong, hanya asal jawab saja. Nanti akan dijawab lagi oleh tim kuasa hukum saya,” ujar Jerinx dengan ekspresi penuh semangat.

Jerinx nampaknya enggan membahas lebih lanjut soal tanggapan jaksa yang disampaikan untuk menangkis nota pembelaan yang sempat disampaikan tim kuasa hukumnya. Dia malah lebih tertarik membicarakan masalah yang terjadi di luar persidangan.

Jerinx mengaku mendapat kabar bahwa dokter Putra Suteja (pelapor) tidak terima dengan statemen yang disampaikan dokter Tirta kepada wartawan pada Selasa (10/11/2020) lalu.

“Saya dengar, dokter Suteja kecewa dengan apa yang dikatakan oleh dokter Tirta. Katanya apa yang disampaikan dokter Tirta itu sepotong-potong,” ungkap Jerinx.

Atas hal itu, Jerinx lantas bertanya kepada dokter Suteja, apakah saat membaca statusnya yang menyebut “Kacung WHO” dibaca penuh atau atau hanya sepotong-sepotong ?. Atau hanya fokus pada “Kacung WHO” ?

“Saya ingin bertanya kepada dokter Suteja yang ingin memenjarakan saya. Apakah saat membaca status saya hanya fokus Kacung WHO saja, tidak pernah mempersoalkan ibu-ibu yang anaknya meninggal dunia karena rapid test ?,” ujar Jerinx, mempertanyakan.

Artinya, menurut Jerinx, dokter Suteja tidak terima dengan statement dokter Tirta yang dianggap menyampaikan informasi secara sepotong-sepotong.  “Dokter Suteja tidak terima kalau statement diambil sepotong, bagaimana dengan saya yang sudah 3 bulan dipenjara,” ungka Jerinx, kesal.

Pada kesempatan itu, Jerinx juga menyinggung soal jaksa. Jerinx mengatakan, “Dari awal sejak saya ditangkap, jaksa selalu beralasan karena telah memenuhi syarat dua alat bukti yang sah.”

Sementara menurut Jerinx, dari awal sudah dijelaskan bahwa unggahannya di media sosial yang mengatakan ada konspirasi bahwa Covid-19 ini berbahaya, sama sekali tidak ada menyebut IDI maupun dokter.

“Jadi unggahan itu tidak ditujukan pada siapa-siapa, karena sama sekali saya tidak menyebut IDI maupun dokter. Saya hanya ingin memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya, menjelaskan.  (LE-PN)

Lenteraesai.id