Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes Meminimalisir Penyebaran Covid-19

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas, disiplin penerapan protokol kesehatan terus digencarkan. Kali ini penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020, dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod tepatnya di Banjar Sampingbuni dan Banjar Monang Maning, Denbar pada Selasa (29/9) malam.

Penegakan hukum sekaligus sosialisasi protokol kesehatan ini dilaksanakan pada malam hari bersama unsur TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibnas, Satpol PP, Pecalang Desa Adat Denpasar dan Linmas dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayah banjar tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana serta unsur Kecamatan Denpasar Barat.

Saat dikonfirmasi, Perbekel Pemecutan Klod I Wayan Tantra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini untuk warga yang masih melanggar protokol kesehatan, pihaknya hanya menerapkan sanksi sosial seperti membersihkan suatu tempat dan petugas buatkan surat pernyataan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali. Namun untuk selanjutnya pihaknya akan tetap melaksanakan sidak dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Denpasar, dengan menerapkan denda sesuai Perwali sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan Rp 1.000.000 untuk pelaku usaha yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Kami juga sudah memberikan stiker dan surat edaran tentang Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 ke masing-masing banjar untuk diberikan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah masing-masing. Semoga dengan diadakannya sidak dan sosialisasi ini dapat menyadarakan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan sehingga ke depannya dapat menuntaskan penyebaran Covid-19,” ujar I Wayan Tantra. (LE-DP)

Pos terkait