Denpasar, LenteraEsai.id – Berbagai unsur baik pemerintahan maupun swasta di Kota Denpasar, kini terus melalukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .
Aparatur Desa Peguyangan Kaja misalnya, kini menggelar edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan, Kegiatan yang dipusatkan di Balai Banjar Den-Yeh pada Sabtu (12/9) tersebut, juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa setempat.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja Made Parmita saat dikonfirmasi mengatakan, dengan dikeluarkannya Pergub No. 46 Tahun 2020, pihaknya terus terjun melakukan edukasi kepada masyarakat guna tercapainya ketaatan warga dalam menjalankan protokok kesehatan.
Petugas melakukan pengecekan apakah imbauan pemerintah sudah dijalankan atau belum sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ucapnya.
Petugas ditekankan untuk selalu melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan masyarakat yang ada di wilayahnya, dengan tidak bosan-bosan menyampaikan imbauan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Kegiatan kali ini juga disisipi pelayanan oleh kader PKK desa dengan melaksanakan penimbangam badan dan pemberian makanan tambahan pada balita dan lansia. Tentu kami harapkan dengan berjalannya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dan membantu masyarakat yang terdampak secara langsung. (LE-DP