Denpasar, LenteraEsai.id – Tradisi ‘nampah’ atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Raya Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan, kini tinggal beberapa hari lagi.
Namun demikian, pandemi Covid-19 yang kini masih terus mewabah, menjadikan pelaksanaan tradisi ‘nampah’ untuk wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/9) menjelaskan, seluruh warga masyarakat selain harus tetap menerapkan protokol kesehatan, juga dapat memperhatikan kesehatan hewan yang akan dipotong pada Hari Penampahan Galungan yang jatuh pada Selasa, 15 September mendatang.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan yang berwenang. “Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin,” ujarnya, menekankan.
Kadis mengingatkan semua pihak untuk selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak). Dengan demikian, masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan.
Guna menjamin keamanan, Distan Kota Denpasar mengajak masyarakat dapat melaksanakan pengecakan kesehatan hewan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan jasa rumah potong hewan (RPH) untuk menyembelih hewan, sehingga dengan tidak berkumpul, masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap diolah.
Ambara Putra menambahkan, dalam menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan, senantiasa melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih. Sehingga hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Hal ini menurut Ambara dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadap hygin dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem).
“Itu semua tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh. Jadi bagi warga masyarakat, sekeha atau komunitas yang hendak memotong babi, kami sarankan ke RPH. Hal ini semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan,” ujarnya, mengharapkan. (LE-DP)







