Buleleng, LenteraEsai.id – Pasien tanpa gejala atau terkonfirmasi asimptomatik kini dapat menjalani isolasi mandiri di rumah. Ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan terkait panduan penanganan Covid-19 revisi kelima.
Sesuai dengan regulasi baru dan hasil rapat secara virtual dengan Gugus Tugas Provinsi Bali, pasien tanpa gejala diberikan kesempatan melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri yang dimaksud adalah dilakukannya karantina di rumah orang yang bersangkutan.
Isolasi mandiri dilakukan sepanjang tim dari kabupaten menilai rumah yang bersangkutan cukup memenuhi syarat dan masih dalam koordinasi dengan Satua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa serta relawan desa.
“Selain itu, ada juga Puskesmas yang mewilayahi rumah pasien terkonfirmasi dengan tanpa gejala,” katas Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs Gede Suyasa MPd, selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng saat memberikan keterangan pers secara virtual kepada awak media massa, Senin (27/7/2020).
Gede Suyasa menambahkan, dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai alur manajemen penanganan Covid-19, juga diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sepanjang rumah orang bersangkutan memenuhi syarat.
Dikatakan, jika nanti dalam penilaian tim gugus tugas termasuk pemantauan dari Satgas Desa menunjukkan bahwa pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala tidak disiplin melakukan isolasi mandiri, maka tim akan menjemput yang bersangkutan. Selanjutnya, akan dibawa ke tempat yang telah disediakan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.
“Jadi begitu alurnya. Sesuai dengan apa yang telah saya diskusikan bersama dengan Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng ini juga memaparkan kinerja data terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng. Data menunjukkan bahwa kasus konfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 129 orang, sembuh secara kumulatif 117 orang, meninggal dunia satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 11 orang.
“Kasus suspek secara kumulatif sebanyak 188 orang, suspek konfirmasi 27 orang, discarded 152 orang dan suspek yang dirawat saat ini sebanyak delapan orang,” ucap Gede Suyasa.
Sementara itu, kontak erat secara kumulatif berjumlah 2.444 orang. Kontak erat konfirmasi sebanyak 100 orang, discarded 2.161 orang dan kontak erat yang dikarantina mandiri sebanyak 183 orang, katanya. (LE-BL)