Jembrana, LenteraEsai.id- Setelah diterapkannya tatanan kehidupan era baru atau new normal, aparat gabungan terdiri atas untuk TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Disperindag, tampak semakin inten melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.
Aparat gabungan tersebut turun melakukan pengwasan, bimbingan dan pengarahan agar para pedagang dan warga yang datang berbelanja ke pasar benar-benar dapat menerapkan prokolol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kini masih mewabah.
Pada peninjauan dan pengawasan yang dilakukan ke Pasar Tradisional Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana hari Minggu (12/7) lalu, tim gabungan tidak sedikit mengarahkan warga masyarakat yang siang itu berada di pasar.
Sementara berdasarkan pemantauan pada Senin (13/7), tampak Babinsa Tegalcangkring Koramil 1617-02/Mendoyo Koptu Suwardi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Ketut Winata, semakin aktif melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus pengamanan di kawasan pasar.
Hal ini sangat terkait dengan penerapan tatanan kehidupan era baru atau new normal dalam rangka pendisiplinan masyarakat, baik terhadap pedagang dan juga pengunjung pasar.
“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan pemantauan pasar dan akan selalu memberikan imbauan terkait pemberlakuan tatanan kehidupan era baru atau new normal kepada masyarakat Tegalcangkring sebagai wilayah binaan kami,” kata Koptu Suwardi.
Ditambahkannya, aktivitas tetap dilakukan akan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Sudah dijelaskan bahwa protokol kesehatan itu meliputi pemakaian masker, rajin mencuci tangan dengan deterjen di air mengalir, penyiapan hand sanitizer dan juga membatasi untuk kegiatan berkerumun.
Apabila masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada yang sudah disosialisasikan, tentunya akan dapat menghindarkan diri dari penularan Virus Corona atau Covid-19, katanya.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok yang dihubungi terpisah menjelaskan, seluruh jajarannya baik aparatur di Koramil maupun para Babinsa dikerahkan untuk bersinergi dengan aparat terkait seperti Polri dan pemerintah guna mengintensifkan penerapan protokol kesehatan melalui pendisiplinan masyarakat.
“Dengan telah diberlakukannya tatanan kehidupan era baru atau new normal sejak 9 Juli 2020 di wilayah Bali termasuk di Kabupaten Jembrana, mari kita dukung sepenuhnya dan dalam pelaksanaannya kita harus terapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19 secara baik dan benar, sehingga kita semua bisa nyaman dan aman,” kata Letkol Djefri, menekankan. (LE-JB)







