judul gambar
AdvertorialGianyarHeadlines

Persiapan New Normal, Kejari Gianyar Rapid Test Seluruh Pegawai

Gianyar, LenteraEsai.id – Istilah ‘new normal’ kini mulai marak diperbincangkan di masyarakat. Istilah ini muncul setelah pemerintah pusat mewacanakan tatanan kehidupan baru (new normal) di Indonesia, di mana dalam kebijakan ini masyarakat diajak membiasakan diri hidup di tengah wabah Corona dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung RI memberi arahan khusus melalui Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) pada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Bali untuk menyampaikan pemahaman kepada pemerintah dan masyarakat tentang ‘new normal’, sehingga tidak ada yang salah kaprah.

Menyikapi arahan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan melakukan rapid test seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, (4/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di lingkungan Kejari Gianyar semua hasil tes-nya non reaktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personel di Kejari Gianyar, mengingat meski selama ini beberapa pegawai menerapkan ‘work from home (WFH)’ namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

“Selain untuk persiapan penerapan new normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personel kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.

Agung Mardiwibowo menambahkan, selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yakni penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di-rapid test.

“Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” ujar Mardiwibowo.

Agung Mardiwibowo menegaskan, meski nanti ‘new normal’ mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Dikatakan, ‘new normal’ sendiri adalah suatu kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.

Untuk bertahan hidup, ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Yakni, gunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga.

“Kami juga mengimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” ujar Mardiwibowo, menambahkan.  (LE-GA1)

Lenteraesai.id