Amlapura, LenteraEsai.id – Puluhan warga Desa Sengkidu, Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, secara tegas menolak pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dikarantina di Hotel Rama Ocean, Candidasa pada Rabu tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 18.45 Wita.
I Made Sujana, perwakilan warga, menyatakan tidak setuju jika wilayah mereka menjadi tempat karantina PMI asal Karangasem yang baru datang dari luar negeri.
“Kami tidak setuju karena daerah kami akan menjadi garda terdepan, dan harus dipadati oleh tim medis yang lalu lalang setiap hari. Selain itu, kami takut dijauhi masyarakat dari luar desa. Di mana kami tidak merasa terjangkit penyakit, tapi merasakan akibatnya,” ujar Sudarma, korlap aksi penolakan masyarakat diikuti teriakan riuh jubelan warga desa.
Perwakilan warga lainnya, I Komang Suparwata menyebutkan, pada intinya warga tetap menolak kalau Hotel Rama Ocean Candidasa digunakan sebagai tempat karantina. Warga takut tertular virus kalau PMI tersebut berada di lingkungan mereka.
“Ibu Bupati kan punya Hotel Candidasa 2 dan bisa digunakan sebagai tempat karantina, kenapa harus di Rama Ocean yang ada di desa kami,” ujarnya mempertanyakan. Ia mengatakan bahwa langkah karantina ini sebelumnya tidak didahului adanya sosialisasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui sejak awal.
Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menekankan agar masyarakat mampu memahami bahwa PMI merupakan saudara sendiri. “Karantina adalah protokol kesehatan, dan pengamanan terhadap mereka adalah tanggung jawab aparat kepolisian,” ucapnya, menegaskan.
Sehubungan dengan itu, ia mengharapkan masyarakat tidak melakukan penolakan untuk bisa menampung saudara sendiri yang baru datang dari tempatnya mencari nafkah di negeri orang.
Sampai berita ini diturunkan, aksi penolakan puluhan warga masih tetap berlangsung di kawasan Hotel Rama Ocean Candidasa. Unjuk penolakan tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Karangasem. (LE-KR)