Amlapura, LenteraEsai.id – Suasana dramatis dan cukup mencekam tergambar ketika puluhan warga menolak kehadiran pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menjalani karantina di Hotel Ramayana Candidasa, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4) malam.
Aksi penolakan dari warga Desa Sengkidu, Kacamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang mulai berdatangan ke lokasi di depan Hotel Ramayana Candidasa sejak pukul 18.45 Wita itu, berakhir hingga Kamis (16/4) dini hari.
Puluhan orang berteriak menolak kehadiran PMI asal Karangasem yang hendak dikarantina di Hotel Ramayana, yang ada di kawasan tempat pemukiman mereka. Warga berdalih takut tertular Virus Corona (Covid-19).
Menyikapi kejadian itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri bergegas datang ke lokasi untuk tujuan bernegosiasi, sekaligus guna meredakan kemarahan warga, namun ternyata harapan ini tidak berjalan lancar.
“Demi kemanusiaan, saya sebagai bupati minta tolong, mohon … mohon dan mohon agar mereka PMI dikasih dikarantina di sini demi kemanusiaan,” kata Bupati Mas Sumatri di depan massa, sambil menitikkan air mata.
Sembari masih dalam linangan air mata, Bupati Mas Sumatri melanjutkan wejangannya, bahwa dengan dikarantinanya PMI di Hotel Ramayana, memiliki dampak positif, yakni ada pemasukan untuk hotel. “Hotel jadinya ada pemasukan untuk menggaji karyawan, sehingga tidak ada pemecatan pegawai,” ujarnya.
Meski demikian, warga tetap bersikukuh menolak dan menegaskan jika dampak bagus itu hanya berlaku untuk pemilik hotel dan karyawan, akan tetapi tidak berlaku untuk warga setempat.
Bahkan, ada warga yang menyebutkan persoalan makan untuk kondisi saat ini, mereka masih bisa mengatasi dengan mengkonsumsi ketela dan jagung. “Justru kini yang diminta warga, hanya satu, supaya mereka diberi lingkungan yang sehat,” ujar salah seorang warga.
Perwakilan warga lainnya, I Komang Suparwata menyebutkan, pada intinya warga tetap menolak kalau Hotel Ramayana Candidasa digunakan sebagai tempat karantina. Warga takut tertular virus kalau PMI tersebut berada di lingkungan mereka.
“Ibu Bupati kan punya Hotel Candidasa 2 dan bisa digunakan sebagai tempat karantina, kenapa harus di Ramayana yang ada di desa kami,” ujarnya mempertanyakan. Ia mengatakan bahwa langkah karantina ini sebelumnya tidak didahului adanya sosialisasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui sejak awal.
Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menekankan agar masyarakat mampu memahami bahwa PMI merupakan saudara sendiri. “Karantina adalah protokol kesehatan, dan pengamanan terhadap mereka adalah tanggung jawab aparat kepolisian,” ucapnya, menegaskan. (LE-KR)