Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Bali, di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali di Denpasar pada Rabu (15/4) petang.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini juga menyampaikan kabar gembira bahwa 2 pasien positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh setelah melalui 2 kali tes PCR dan SWAB.
Dua orang tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah dua kali tes berturut-turut, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang. Hasil ini juga berarti secara komulatif ada 23 orang yang telah sembuh.
Sekda Dewa Indra kembali menegaskan bahwa stigma PMI sebagai pembawa penyakit merupakan hal yang keliru dan harus diluruskan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap mereka.
“Ada stigma bahwa saudara-saudara kita PMI ini adalah pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau di mana terinfeksinya,” ujar Sekda Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menyebut, hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai.
“Jadi saya mohon kepada seluruh masyarkat Bali, janganlah diartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, sehingga harus ditolak bahkan merembet kepada kelurga hingga desanya. Mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik. Mereka berisiko memang benar, namun Gugus Tugas Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh,” ujar Dewa Indra. (LE-DP1)