Kemungkinan Bali Terapkan Local Lockdown Menunggu Arahan Pusat

Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah serta membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antarindividu maupun kelompok masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan.

Bacaan Lainnya

Namun ia menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tersebut.

“Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu karena bukan kewenangan. Yang kami lakukan pembatasan terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang,” ujar Gubernur Koster memberikan keterangan dalam sebuah tayangan langsung di TVRI Bali, Sabtu (28/3/2020)

Terkait dengan kesiapan RS penanganan pasien Covid-19, Gubernur Koster mengatakan, di Bali secara akumulatif jumlah PDP sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut, 87 orang di antaranya sudah pulang ke rumahnya masing-masing karena yang dinyatakan negatif Covid-19. Sementara pasien yang positif Covid-19 ada 9 orang, 4 WNA dan 5 WNI.

“Kini masih ada 38 orang yang dirawat menunggu hasil test, baik di RS Sanglah maupun di 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. Kami masih memiliki ketersediaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif Covid-19,” ucapnya, menjelaskan.

Sejalan dengan itu, lanjut gubernur, mendengar masukan dari berbagai pihak, Pemprov Bali telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien Covid-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April mendatang, sekarang masih dalam persiapan.

“Kalau itu sudah siap, maka RS di daerah lain yang saat ini merawat pasien Covid-19 akan dihentikan, supaya penyebaran virusnya bisa dilokalisir tidak menyebar ke berbagai daerah. Dengan demikian, penanganan Covid-19 di Bali nantinya hanya dipusatkan di RS PTN Udayana saja,” ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan tekait penanganan Covid-19, Gubernur Koster menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapat bantuan dari pusat berupa APD sebanyak 4.000 unit, dan kiriman rapid test kit 3.800 unit.

“Itu baru tahap 1, akan dikirim lagi pada tahap berikutnya. Alat-alat tersebut sudah langsung didistribusikan melalui Satgas kepada RS rujukan yang melaksanakan penanganan Covid-19,” katanya.

Rapid test sudah mulai dilakukan sejak Jumat (27/3/2020) lalu. Pada tahap awal ini diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk memastikan kondisi mereka betul-betul sehat.

“Kami juga prioritaskan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari bebagai negara. PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri,” ujar Gubernur Koster.

Dikatakannya, hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui apakah seseorang positif Covid-19, atau tidak. Dan menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99%.

Terkait penutupan destinasi wisata, lanjut dia, pihaknya sudah bersurat kepada bupati/wali kota se-Bali pada 23 Maret yang lalu, memerintahkan agar menutup semua objek wista di wilayah mereka masing masing. Bupati/wali kota telah mengikuti kebijakan yang diberikan, sehingga destinasi wisata sekarang telah sudah ditutup semuanya.

Gubernur mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan RS Sanglah untuk melakukan uji Swab, sehingga segala kebutuhan dan fasilitas telah disiapkan sebelumnya, termasuk tenaga medis yang bertugas.

“Terhitung sejak tanggal 26 Maret lalu, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP Covid-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui dengan lebih cepat. Sebelumnya, dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya, di mana hasilnya harus ditunggu cukup lama, karena antri. Sekarang kita sudah lakukan mandiri di Sanglah,” ujar Gubernur Korter, lega.

Terkait dengan kepulangan PMI, diperoleh informasi dari sejumlah Kedubes bahwa mereka akan kembali dalam waktu dekat. “Ini kami antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan, travel, agen yang mengirim mereka ke luar negeri, kemudian cek jadwal keberangkatan mereka ke Bali,” katanya.

Sampai di Bandara Ngurah Rai nantinya, sesuai dengan prosedur, semua PMI harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat. “Kalau mereka menunjukkan sertifikat sehat dan tidak berasal dari negara terjangkit, maka langsung diizinkan pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, dan kalau hasilnya sehat atau negatif, baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS,” ucapnya.

Gubernur mengatakan, sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 orang yang harus dikarantina, dan belum yang ada positif, negatif semua dan boleh pulang.

Mengenai kemungkinan Bali menerapkan local lockdown sebagaimana yang telah ditempuh sejumlah daerah lain, Gubernur Koster menyatakan, sesuai arahan Presiden, pihaknya masih harus menunggu penjelasan dan kebijakan dari pemerintah pusat, karena itu memang kewenangan pusat.

“Tetapi kami, walaupun belum memberlakukan lockdown secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan imbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus. Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami juga minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk, sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi,” ujarnya.

Menyinggung tentang adanya sanksi bagi warga yang masih berkumpul, Gubernur Koster tidak mengungkapkan adanya sanksi tertentu, namun dikatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang. Kalau lebih, prajuru desa adat dan pecalang diminta untuk membatasi.

“Pada 26 Maret lalu, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar rumah. Sampai sekarang warga yang keluar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi. Ini artinya, imbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/wali kota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali sejauh ini berjalan baik dan efektif,” kata Gubernur Koster, mengungkapkan. (LE-DP1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *